Lihat ke Halaman Asli

Lapa Magelang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang

Satu Orang Napi Teroris Lapas Magelang Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Diperbarui: 30 Juni 2023   19:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

.MAGELANG - Satu orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) berinisial AAS yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (30/6).
.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Waskito Budi D, menjelaskan bahwa AAS mendapatkan hak PB karena telah memenuhi persyaratan dan telah melakukan ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
.
"Yang bersangkutan telah melakukan ikrar NKRI pada 30 Maret 2023 dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," jelas Waskito.
.
Pembebasan Napiter ini Lapas Magelang berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Kusbiyantoro, berharap AAS tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat kembali bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
.
"Sebelum bebas, kemarin AAS sempat membuat video menyanyikan lagu Indonesia Pusaka dan Lagu daerah dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun BNPT ke-13,"ujar Kusbiyantoro.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline