Lihat ke Halaman Asli

Lapas Perempuan Gorontalo

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Bilik Hunian Lapas Perempuan Gorontalo Digeledah oleh Tim Satgas Kamtib

Diperbarui: 17 Mei 2022   12:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lapas

Gorontalo - Cegah masuknya Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Kelas III Kanwil Kemenkumham Gorontalo kembali melaksanakan penggeledahan rutin pada bilik hunian, Selasa (17/5).

Dok. Lapas

Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo yang terdiri dari Staf Kamtib, Petugas Regu Pengamanan Srikandi 1 dan CPNS melaksanakan penggeledahan bilik hunian pada Kamar Pidum Anggrek dan Pidum Teratai.

Dok. Lapas


Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut petugas hanya menemukan barang-barang pribadi milik warga binaan seperti gelas stainless, garpu, mangkok kaca, silet, peniti dan obat-obatan (tablet). Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone.

Dok. Lapas


Plt. Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Guyub Sudarmanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian sehingga terbebas dari peredaran barang terlarang terutama handphone dan narkoba.

Dok. Lapas


"Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo" tuturnya. (Humas LPPGo!)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline