Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Larangan Parkir Tak Harus Ada Rambu, Sandiaga Bilang Ratna Sarumpaet Melanggar

Diperbarui: 5 April 2018   00:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai apa yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet memang pelanggaran. Kendaraan tidak boleh diparkir di badan jalan meskipun tidak ada rambu yang terpasang di jalan itu.

 Meski demikian, dia mengatakan pelanggaran seperti itu masih marak terjadi bahkan di sekitar rumah pribadinya.

 "Enggak boleh, itu melanggar. Walaupun derah sini banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," kata Sandiaga di GOR Bulungan, Rabu (4/4/2018).

 Sandiaga mengatakan kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet mirip dengan yang dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Fajar Sidik. Perda yang dilanggar juga sama. 

Baca juga : Mereka yang Mengadu ke Anies-Sandiaga Saat Mobilnya Diderek Dishub...

 

Menurut Sandiaga, harus ada sosialisasi lagi kepada masyarakat mengenai larangan parkir di badan jalan.

 "Kami ingin memberikan sosialisaai ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda tersebut karena perda tersebut enggak mengharuskan rambu," ujar Sandiaga.

Baca juga : Setelah Ratna Sarumpaet Telepon Anies, Mobil Dikembalikan dan Petugas Minta Maaf

 Adapun, pada akhirnya mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan lagi ke rumah oleh petugas Dishub. Sandiaga tidak mengetahui hal itu. Dia hanya berharap penderekan bisa menjadi shock therapy.

"Mungkin harus ada shock therapy, kayak Pak Fajar Sidik sama seperti itu, yang penting masyarakat tahu itu enggak boleh," kata Sandiaga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline