Lihat ke Halaman Asli

KknDR139

KKN DR 139 UINSU

Kepedulian dan Kesadaran terhadap Virus Corona

Diperbarui: 13 Agustus 2020   22:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Artikel Kelompok KKN DR 139 UIN Sumatera Utara

Oleh : - Randi Hermawan (Ahwalulsyakhsiyyah / Fakultas Syari'ah dan Hukum)

             - Widya Pangestika (Ekonomi Islam / Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam)

             - Antika Fitri (Ekonomi Islam / Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam)

DPL : Dra. Hj. Mutiawati, MA

Abstrak

 Awal tahun 2020 ini umat manusia diseluruh dunia di goncang dengan pandemic Virus Corona (Covid-19) yang membuat kepanikan dimana-mana. Ratusan ribuh manusia terinfeksi dan ribuan manusia meninggal dunia. Untuk di Indonesia sendiri pemerintah telah memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dalam mengatasi wabah ini agar berjalan efektif dan efisien. Tetapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak menghindahkan himbauan ini. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mengapa sebagian masyarakat memunculkan prilaku tersebut dan bagaimana cara mengatasinya, hasil menunjukkan bahwa perilaku yang ditampilkan oleh orang yang tidak mematuhi himbauan pemerintah didasari oleh bias kognitif. Selain memaparkan kiat-kiat menjaga kesejahteraan jiwa dalam pendekatan psikologipositif. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti ini adalah studi kepustakaan dengan pendekatan desritif analisi.

Kata Kunci:

Pandemic Covid-19, Bias Kognitif, Kesejahteraan jiwa

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada tanggal 11 Maret 2020 lalu telah menetapkan bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai sebuah pandemik. Pandemik sendiri adalah sebuah fenomena di mana sebuah penyakit menyebar luas dalam skala global. Dengan penetapan COVID-19 sebagai sebuah pandemik, tidak mengubah karakteristik dari penyakit itu sendiri namun lebih kepada kewaspadaan terhadap penyebaran virus secara geografis. Artinya penetapan sebagai pandemik, bukan dimaksudkan untuk membuat masyarakat panik, cemas, ketakutan yang berlebihan namun untuk lebih memawasi diri, lebih aware dan sensible terhadap fenomena yang terjadi. Kepanikan yang berlebihan justru akan memperparah kondisi, begitu juga dengan being indifference atau menyepelekan bahkan acuh tak acuh.

Dengan adanya fenomena ini, akan sangat berdampak dalam berbagai aspek, baik secara ekonomi, sosial, akademis dan lainnya. Adanya fenomena yang terjadi dalam skala yang besar, membutuhkan upaya dan kerjasama bukan hanya dari pemerintah, tim medis, kelompok atau komunitas saja tetapi juga upaya dari seluruh masyarakat untuk ikut serta paling tidak dalam mengurangi kemungkinan penyebaran virus dengan cara lebih peduli dan sadar tindakan apa yang seharusnya diambil.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline