Lihat ke Halaman Asli

Khansa Mufida

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Apa Hubungan Negara Indonesia dengan Agama?

Diperbarui: 6 April 2020   10:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Indonesia memiliki 6 Agama yaitu Hindu, Budha, Islam, Kristen, Katolik, dan Tiong Hoa. lalu, apa hubungan Negara Indonesia dengan Agama ? Indonesia memiliki dasar negara yaitu pancasila, pada sila pertama berbunyi "Ketuhanan yang maha esa" itu artinya syarat menjadi warga negara Indonesia memiliki Agama. hal ini juga tercantum dalam pembukaan UUD 1945, pada alinea ke 4. 

rumusan ini menunjukkan bahwa Negara Indonesia bukan negara yang memisahkan antara negara dan agama yang tercantum juga pada UUD 1945 pasal 29 ayat (1), bahwa negara adalah berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. bahwa Negara Indonesia sebagai persekutuan hidup adalah ketuhanan yang maha esa. 

Hubungan negara dan agama dalam islam agama tidak dapat dipisahkan dari negara, dan urusan negara tidak dapat dipisahkan dari agama. Menurut Hussein Muhammad menyebutkan dalam islam ada 2 model hubungan agama dan negara: 

1. Hubungan Integralistik adalah sebagai hubungan totalitas dimana agama merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan

2. Hubungan simbiosis mutualistik adalah bahwa antara agama dan negara terdapat hubungan yang membutuhkan sebab tanpa agama akan terjadi kekacauan dalam negara. 

menurut pandangan mayoritas Ulama Muslim bukan hanya agama saja, tetapi juga kebudayaan. kebudayaan dapat membentuk pemerintah, perundang undangan, masyarakat, lembaga lembaga, terutama dalam pembentekukan negara, rakyat, dan wilayahnya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline