Mohon tunggu...
Khansa Mufida
Khansa Mufida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jurusan PIAUD

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa Hubungan Negara Indonesia dengan Agama?

6 April 2020   10:18 Diperbarui: 6 April 2020   10:36 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Indonesia memiliki 6 Agama yaitu Hindu, Budha, Islam, Kristen, Katolik, dan Tiong Hoa. lalu, apa hubungan Negara Indonesia dengan Agama ? Indonesia memiliki dasar negara yaitu pancasila, pada sila pertama berbunyi "Ketuhanan yang maha esa" itu artinya syarat menjadi warga negara Indonesia memiliki Agama. hal ini juga tercantum dalam pembukaan UUD 1945, pada alinea ke 4. 

rumusan ini menunjukkan bahwa Negara Indonesia bukan negara yang memisahkan antara negara dan agama yang tercantum juga pada UUD 1945 pasal 29 ayat (1), bahwa negara adalah berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. bahwa Negara Indonesia sebagai persekutuan hidup adalah ketuhanan yang maha esa. 

Hubungan negara dan agama dalam islam agama tidak dapat dipisahkan dari negara, dan urusan negara tidak dapat dipisahkan dari agama. Menurut Hussein Muhammad menyebutkan dalam islam ada 2 model hubungan agama dan negara: 

1. Hubungan Integralistik adalah sebagai hubungan totalitas dimana agama merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan

2. Hubungan simbiosis mutualistik adalah bahwa antara agama dan negara terdapat hubungan yang membutuhkan sebab tanpa agama akan terjadi kekacauan dalam negara. 

menurut pandangan mayoritas Ulama Muslim bukan hanya agama saja, tetapi juga kebudayaan. kebudayaan dapat membentuk pemerintah, perundang undangan, masyarakat, lembaga lembaga, terutama dalam pembentekukan negara, rakyat, dan wilayahnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun