Lihat ke Halaman Asli

bapas

semarang

Kabapas Semarang Totok Budiyanto Memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Kepada Jajarannya

Diperbarui: 20 Mei 2025   11:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Bapas Semarang

SEMARANG, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang Totok Budiyanto memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas kepada jajarannya dalam Apel Pagi, Senin (19/5)Kabapas Semarang Totok Budiyanto menyampaikan hakekat Pembangunan Zona Integritas kepada seluruh jajarannya. Inti dari pembangunan zona integritas bukan hanya soal pemenuhan administratif saja, namun soal pembangunan mental. Mentalitas Aparatur yang bersih, jujur, dan berorientasi pada pelayanan itulah yang harus kita tumbuhkan bersama, terang Totok menegaskan.

“Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya sistematis untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Totok

Dengan tegas Totok Budiyanto mengajak seluruh jajaran Pegawai Bapas Semarang, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Reformasi birokrasi adalah proses perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan untuk mencapai tata kelola yang baik (good governance).

“mari kita menjadi pelayan yang terbaik bagi Masyarakat, bangsa dan negara. hal ini menjadi tanggungjawab kita sebagai seorang Aparatur Sipil Negara,” terang Totok.

Dalam apel kali ini, Kepala Bapas Semarang juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pegawai Bapas Semarang. Puji Astuti yang merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda menerima penghargaan sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Terbaik kategori penyelesaian Penelitian Litmas (litmas).

Pemilihan Pembimbing Kemasyarakatan Terbaik tersebut telah melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Bapas Semarang serta proses polling yang diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Bapas Semarang. Penilaian dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. Pemberian penghargaan tersebut ditetapkan melalui surat Keputusan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang Nomor WP.13.PAS.PAS.47-3673.SA.05.03 Tahun 2025 Tanggal 16 Mei 2025 tentang Pemberian Penghargaan Pegawai Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline