Lihat ke Halaman Asli

Karnita

TERVERIFIKASI

Guru

Untuk Bebas Sampah PLastik 2029, Indonesia Tidak Mesti Menunggu Konsensus

Diperbarui: 19 Agustus 2025   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampah plastik menumpuk mencemari Pantai Junti, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (4/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara 

Untuk Bebas Sampah Plastik 2029, Indonesia Tidak Mesti Menunggu Konsensus

“Dengan atau tanpa perjanjian, aksi konkret adalah kunci perubahan.”

Oleh Karnita

Pendahuluan

Tumpukan sampah mendominasi pesisir Pantai Junti, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (4/8/2025), terlihat jelas di antara ombak yang tenang (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara). Keadaan ini menegaskan urgensi pengelolaan sampah plastik yang masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia dan dunia. REPUBLIKA.CO.ID (19/8/2025) memberitakan bahwa perundingan Perjanjian Plastik Global sesi INC-5.2 di Jenewa berakhir tanpa konsensus, menunjukkan ketegangan antara kepentingan global dan nasional.

Meski tanpa kesepakatan internasional, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen melaksanakan langkah konkret untuk menghentikan polusi plastik, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk pengelolaan 100 persen sampah pada 2029. Fokus penulis tertuju pada upaya strategis Indonesia yang mencerminkan kepemimpinan global sekaligus tanggung jawab domestik. Langkah-langkah nasional yang terencana ini penting untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional sekaligus melindungi ekosistem lokal.

Peristiwa ini relevan dengan kondisi saat ini karena plastik masih mendominasi limbah laut dan darat, mengancam kesehatan manusia, keanekaragaman hayati, dan ekonomi lokal. Kegagalan konsensus internasional tidak mengurangi urgensi tindakan nasional. Penulis tertarik mengulas ini sebagai refleksi diplomasi lingkungan Indonesia dan strategi mitigasi polusi plastik yang tetap progresif meski menghadapi dinamika global.

Prioritas Nasional dalam Pengelolaan Sampah Plastik

Selama INC-5.2, delegasi Indonesia menekankan penghapusan plastik bermasalah dan bahan kimia berbahaya sebagai prioritas utama. Penerapan desain produk berkelanjutan menjadi strategi agar produksi plastik lebih ramah lingkungan dan mudah didaur ulang. Pendekatan ini juga mendukung ekonomi sirkular, sehingga sampah tidak sekadar dibuang tetapi diubah menjadi sumber daya baru. Langkah ini menegaskan bahwa tindakan nasional dapat berjalan paralel dengan upaya diplomasi global.

Indonesia juga menekankan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga pengumpulan dan daur ulang. Remediasi dan restorasi ekosistem menjadi bagian penting agar dampak polusi plastik dapat diminimalkan secara ekologis. Strategi ini mencerminkan integrasi antara kebijakan lingkungan, ekonomi, dan sosial. Refleksi ini menunjukkan bahwa keberhasilan nasional membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan konsistensi implementasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline