Lihat ke Halaman Asli

Karnita

TERVERIFIKASI

Guru

Dibayar Minim Bukan Takdir: UMKM Harus Tumbuh, Tapi Karyawan Tak Boleh Luruh

Diperbarui: 14 Juni 2025   15:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Keadilan bukan hanya soal untung rugi, tapi tentang manusia yang layak dihargai." (dok.  Industry.co.id)

Dibayar Minim Bukan Takdir: UMKM Harus Tumbuh, Tapi Karyawan Tak Boleh Luruh
"Keadilan bukan hanya soal untung rugi, tapi tentang manusia yang layak dihargai." --- Anonim

Oleh Karnita

Pendahuluan: UMKM, Gaji, dan Tantangan Moral Kolektif Kompasianer

Pada 11 Juni 2025, Kompasiana melemparkan sebuah tantangan pemikiran kepada para pembacanya lewat topik reflektif: "UMKM dan Tantangan Menggaji Karyawan, Ada Jalan Tengahnya?". Bukan sekadar ulasan berita, tulisan ini mengajak komunitas Kompasianer untuk menilik ulang pengalaman masing-masing---baik sebagai pegawai maupun pelaku usaha---terkait penggajian di sektor UMKM. Isu ini menjadi penting karena menyentuh jantung realitas sosial-ekonomi yang kerap diabaikan dalam wacana arus utama.

Ketertarikan terhadap topik ini muncul dari dua hal: skala dampak dan dilema moral yang dikandungnya. UMKM mempekerjakan hampir seluruh tenaga kerja informal Indonesia, namun dalam praktiknya, penggajian sering kali berada di zona rawan. Dalam konteks tantangan yang dilemparkan Kompasiana, artikel ini hadir untuk mengupas kompleksitas isu dengan pendekatan analitis dan objektif: dari struktur biaya UMKM, etika penggajian, kesenjangan regulasi, praktik baik dari lapangan, hingga solusi sistemik yang realistis dan etis.

1. UMKM dan Struktur Biaya yang Melelahkan

UMKM umumnya bergulat dengan keterbatasan modal dan margin keuntungan yang tipis. Dalam struktur biaya yang ketat---antara kebutuhan bahan baku, operasional, hingga pemasaran---gaji karyawan sering jadi pos yang dikompromikan. Menurut laporan Kemenkop UKM (2024), 78% UMKM mengalami kesulitan menjaga arus kas selama lebih dari tiga bulan berturut-turut. Ini menggambarkan betapa rawannya posisi pekerja dalam struktur bisnis kecil.

Namun, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi dalih untuk mengabaikan hak dasar pekerja. Ketika karyawan dibayar di bawah standar kelayakan, muncul ketidakadilan struktural yang justru dapat menghambat pertumbuhan usaha itu sendiri. Pengabaian pada aspek kesejahteraan kerja mengurangi produktivitas, menambah turnover pegawai, dan melemahkan citra usaha.

Solusi awalnya sederhana namun fundamental: pelaku UMKM perlu menyusun struktur penggajian berbasis kemampuan riil usaha---dengan transparansi dan rasionalisasi yang terukur. Edukasi manajemen keuangan mikro dan pemisahan keuangan pribadi-usaha menjadi langkah kunci. Pemerintah dan platform digital keuangan juga dapat menyediakan alat bantu untuk menyusun proyeksi gaji yang adil dan layak.

Struktur Biaya yang Melelahkan (dok. Times Malang)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline