Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Kukuhkan Satgas Keimigrasian, Peningkatan Layanan Publik Jadi Harapan Yasonna

Diperbarui: 5 Oktober 2022   15:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) R.I Yasonna Laoly membuka secara resmi pembentukan dan pengukuhan satuan tugas monitoring dan supervisi terhadap kepatuhan pelaksanaan kemudahan dan percepatan layanan visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian, Rabu (05/10)

Dipusatkan dari Hotel Ritz Carlton Jakarta, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N bersama pegawai pada Divisi Keimigrasian melalui sambungan videoconference di ruang rapat Kakanwil lt. 2 Kemenkumham Maluku.

Para Kepala Divisi Keimigrasian dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia dikukuhkan sebagai satgas monitoring dan supervisi, tidak terkecuali Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Mas Arie Yuliansa.

Dalam Sambutannya, Menkumham Yasonna meminta jajarannya untuk terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.

"Monitoring terhadap kepatuhan percepatan pelayanan itu bukan untuk dineko-neko, melalui satgas ini saya berharap tugas ini bukan sebagai alat eksploitasi, tapi mempercepat pelayanan kita di keimigrasian," tegas Yasonna.

Mengakhiri arahannya, Yasonna kepada seluruh insan imigrasi kemudian berpesan untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta berharap melalui supervisi ini pelayanan publik terkhusus dibidang keimigrasian dapat ditingkatkan.

"Saya berpesan kepada seluruh insan Imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban. Semoga bhakti yang menjadi ibadah akan tetap selalu terwujud dan sejalan dengan sasanti di Bhumi Pura Wira Wibawa yang selalu digaungkan oleh insan Imigrasi," lanjutnya.

Selanjutnya, secara teknis kemudian dijelaskan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana, dijelaskan olehnya bahwa satgas ini dibentuk untuk memastikan kepatuhan internal Imigrasi terhadap seluruh kebijakan keimigrasian yang telah ditetapkan. Satgas ini memiliki sejumlah tugas, di antaranya melakukan monitoring dan supervisi terhadap kepatuhan pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian lainnya.

"Kegiatan pengukuhan Satgas ini merupakan salah satu kegiatan quick wins yang kita lakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo agar Imigrasi segera melakukan perubahan-perubahan di bidang pelayanan keimigrasian," jelas Ekatjahjana menutup arahannya. (Humas/AI)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline