Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Surakarta

Pelayanan Keimigrasian bagi WNI dan WNA wilayah karesidenan Surakarta

Tips Jika Mengalami Kecelakaan Saat Mengurus Paspor

Diperbarui: 21 September 2022   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto dokumentasi pribadi kantor imigrasi surakarta (dokpri)

 

Musibah kecelakaan  kadang tak bisa kita hindarkan meskipun sudah berhati-hati dalam berkendara terkadang ada pengguna jalan lain yang tidak hati-hati dan menjadi penyebab kecelakaan bagi orang lain. Berikut ada beberapa tips jika kalian sudah daftar melalui M-Paspor dan mengalami kecelakaan saat mau mengurus paspor di Solo Raya.

Yang pertama tetap tenang, utamakan kesehatan dan keselamatan kalian. Tetap berpikir efektif, periksa kondisi tubuh sekiranya mampu, dan amankan kendaraan dan barang berharga kalian.Langkah kedua, jika sudah stabil maka hubungi Mido via Instagram (kanimsurakarta), Twitter (kanimsurakarta), Facebook (kanimsurakarta),  WA (Message Only) 08112696999,  kanimsurakarta.kemenkumham.go.id, atau telepon di (0271) 718479, jika tidak sanggup bisa minta orang lain untuk menghubungi Mido. Langkah ketiga, Siapkan bukti berikut untuk dikirimkan, yaitu bukti antrean M-Paspor (screenshot atau PDF), bukti pembayaran (foto atau file), bukti kecelakaan (bisa foto saat di TKP/rumah sakit atau surat dokter). Langkah keempat, kirimkan bukti-bukti tadi dan ikuti arahan petugas disaluran komunikasi.

Langkah-langkah diatas adalah tips bagi sahabat Mido jika mengalami kecelakaan saat mengurus paspor. Semoga kita selalu terhindar dari bahaya, serta selalu hati-hati dijalan. Sehat selalu sahabat Mido.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline