Lihat ke Halaman Asli

Johanis Malingkas

TERVERIFIKASI

Penikmat kata

Hati-hati Memasuki Masa Pensiun

Diperbarui: 20 Juni 2020   10:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

logo TASPEN (sumber:kompas.com)

Mungkin saja diantara kompasianer adalah PNS atau ASN yang akan memasuki masa purna bhakti atau pensiun. Ataukah mungkin sudah pensiun seperti kompasianer Emmanuel Astokodatu atau suami kompasianer Nabila.

Pensiun itu konsekwensi logis yang harus dialami oleh setiap PNS atau ASN pada usia tertentu sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Misalkan pada usia 58 tahun, 65 tahun atau 70 tahun.

Beragam suasana hati yang di alami setiap PNS atau ASN yang akan memasuki usia pensiun. Ini membutuhkan persiapan dan kesiapan fisik dan mental. Pasalnya, di saat pensiun mereka akan diperhadapkan oleh suasana baru dari kehidupan kesibukan perkantoran kemudian suasana berada di rumah saja.

Apabila mental tidak siap akan menjurus terciptanya suasana yang fatal atau mengalami stress.

Nah, tulisan sederhana ini bermaksud membagi pengalaman kecil agar setiap PNS atau ASN mesti berhati-hati ketika jelang memasuki masa pensiun.

Pertama, setiap PNS atau ASN ketika memasuki usia pensiun akan mempersiapkan segala berkas pribadi untuk mendapatkan surat keputusan pensiun. Mengumpulkan berkas berkas ini akan mudah bila arsip kita lengkap di rumah atau di bagian kepegawaian kantor kita. Sulitnya, bila pengarsipan kita tidak lengkap misalkan dokumen Kartu Isteri atau Kartu Suami tidak ada atau tidak di urus ke BKN.

Kedua, selama kita menjadi PNS atau ASN ada tabungan dana yang tersimpan di dokumen bernama TASPEN. Soal ini yang perlu di waspadai. Data kita yang ada di kantor TASPEN biasanya tercantum berapa besar jumlah dana taspen yang akan kita terima ketika kita pensiun.  Seandainya kita tidak waspada atau hati hati kemungkinan dana Taspen ini bisa saja beralih ke pihak atau oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa minggu lalu saya pernah menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kantor TASPEN sebagai direktur keuangan. Oknum tersebut secara meyakinkan menyapa nama saya dan menyebutkan NIP serta menyatakan ingin membantu agar segera mencairkan hak saya dana TASPEN tersebut.

Oknum tersebut menganjurkan agar saya ke ATM bank yang ada rekening saya dan mengirimkan nomor kode tertentu untuk di tekan di ATM terdekat. Dia mengirimkan SMS yang isinya begini: Drs. i....kasi adm keuangan lantai 2, npwp 2 lembar rekening bni atau bri 1 lembar, kode pencairan dana taspen, kodenya:xxxxxxxxxx(angka sembilan digit) sebesar Rp 74.900.000.-Dalam pembicaraan lewat telepon, dia menganjurkan saya ke atm terdekat dan dan mengatakan agar nomor kode itu jangan di ketahui orang lain di bank (satpam atau pegawai bank).

Justru anjuran itu yang bikin saya curiga dan bertanya-tanya, mengapa tidak boleh diketahui pihak lain? Yang bikin saya jengkel pula, oknum ini beberapa kali menanyakan apa saya sudah ke atm terdekat. Semakin bikin saya curiga sehingga saya bukannya ke ATM namun saya ke kantor TASPEN.

Di kantor TASPEN ini saya ketemu dengan ibu Nurul. Saya sampaikan maksud untuk ketemu Drs.i di lantai 2. Ibu Nurul bilang, tak ada orang bernama itu, kasi admin keuangan disini namanya Drs.T. Lewat ibu Nurul, saya dapatkan informasi bahwa persoalan SMS seperti ini memang ada dan sudah ada PNS yang lain komplain di kantor TASPEN dan katanya nomor HP yang sama dengan yang telah menghubungi saya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline