Setiap tempat kerja baik formal maupun informal memiliki berbagai potensi bahaya yang dapat mempengaruhi kesehatan tenaga kerja atau dapat menyebabkan timbulnya penyakit akibat kerja. Begitu pula pada industri mebeul, pekerja memiliki risiko terpapar potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan juga keselamatan termasuk juga umkm furniture pada CV rumah menyala yang ada di desa Tegalsari, Kandeman, Batang. CV rumah menyala merupakan umkm yang bergerak pada bidang konstruksi bangunan dan produksi furniture berbahan kayu multiplek yang saat ini memiliki jumlah karyawan 20 orang. Dari data tersebut kemudian tim Dosen dari UNIKAL yang terdiri oleh ; Dewi Nugraheni, Jaya Maulana, Teguh Irawan dan Agung hermawan melakukan kegiatan pendampingan manajemen risiko untuk mencegah terjadinya penyakit akibat kerja. PKM dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2025 di ruang produksi CV Rumah menyala pada pukul 10.00-13.00 WIB. Kegiatan PKM di bagi dalam beberapa sesi sesuai dengan tujuan awal, namun dalam pelaksanaanya sesi 1 dan sesi 2 digabung dalam 1 kegiatan yaitu :
1. Edukasi Penyakit akibat kerja dan Pendampingan Modifikasi Lingkungan Kerja Sehat dengan sasaran manajemen CV Rumah menyala
Kegiatan ini dimulai dengan memberikan edukasi pengertian pada tim manajemen CV rumah menyala terkait dengan pentingnya lingkungan kerja yang sehat dan nyaman untuk melakukan aktifitas pekerjaan. Sasaran kegiatan ini adalah manajemen dari CV rumah menyala yang dihadiri 4 orang yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2025 pada pukul 10.00-13.00 WIB. Setelah itu tim PKM memberikan rekomendasi lay out ruang produksi yang aman dan sehat dengan penataan ruang penyimpanan alat dan bahan baku , alat pelindung diri serta pemasangan alat penghisap debu dari sisa pemotongan kayu furnture. Meskipun debu kayu tidak reaktif, dapat menyebabkan alergi dan masalah kesehatan pada karyawan. Faktor individu, lama pajanan, dan ukuran partikel debu memengaruhi tingkat gangguan kesehatan (Mirza, 2018). Pencemaran udara adalah ketika ada debu di udara, yang berarti ada bahan, zat, atau komponen lain di dalam udara yang mengubah susunan udara. Pencemaran udara ini memiliki dampak pada banyak aspek kehidupan (Wardhana, 2020).
2. Pendampingan Manajemen Risiko
Pendampingan manajemen risiko ini dilaksanakan setelah kegiatan edukasi dan modifikasi lingkungan kerja agar proses pekerjaan kedepanya menjadi lebih baik, aman dan sehat. Tim PKM memulai dengan memberikan pelatihan identifikasi bahaya dan penilaian risiko di tempat produksi secara sederhana. Hasil dari identifikasi bahaya menemukan 3 jenis bahaya dan risiko yang kemudian di sampaikan pada manajemen beserta rekomendasi pengendalianya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI