Lihat ke Halaman Asli

Epetebang

untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

Dewan Pendidikan Prihatin Buruknya SDN 15 Semirah,Sintang-Kalbar

Diperbarui: 18 Agustus 2018   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan belajar mengajar di SDN 15 Semirah Timbay Kelas Jauh dengan kondisi ruang kelas dan sarana prasarana yang memprihatinkan di Desa Sekujam Timbay, Kec.Sepauk, Kab. Sintang (dari  tribunpontianak.co.id)

Anggota Dewan Pendidikan Kalimantan Barat Edi V Petebang menanggapi kondisi tidak layaknya Kelas Jauh Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Semirah Timbay, Desa Sekujam Timbay, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

"Tentu saja kita sangat prihatin jika masih ada pendidikan dasar seperti itu di wilayah Kalimantan Barat. Kenyataan ini menjadi sesuatu hal yang menohok bagi Pemerintahan Daerah setempat lantaran hal-hal yang dasar masih belum mendapatkan perhatian," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan Dewan Pendidikan hingga saat ini, memang secara umum sebenarnya pendidikan dari tahun ke tahun semakin membaik. Tapi memang masih ada beberapa pendidikan terutama tenaga guru, sarana dan prasarana belajar, gedung sekolah dan segala macam masih belum memadai.

Mungkin merata, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak lagi. Saya pernah ke pedalaman Putussibau, Ketapang, Sintang, Sekadau, Sanggau dan kabupaten lainnya. Memang ada satu atau dua yang memprihatinkan, tapi secara umum jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Perhatian pemerintah tentu saja semakin ada dari tahun ke tahun. Tapi kita sadari keterbatasan anggaran juga jadi penghambat, karena disadari daerah-daerah juga mempunyai program pembangunan lainnya yang harus dilakukan sehingga pembangunan gedung sekolah belum jadi prioritas.

"Saran saya buat pemerintah daerah mungkin dilihat situasinya, karena tidak menutup kemungkinan juga ada sekolah yang dibangun, tapi kemudian sekolahnya tinggal belasan orang," katanya.

Jadi banyak sebab, misalnya tidak menutup kemungkinan jarak antar sekolah satu dengan lainnya berdekatan. Umpamanya jarak dari desa satu ke desa lainnya sekitar satu kilo, dua kilo namun ada dua sekolah.

Jika kondisi seperti itu maka bisa diambil langkah regrouping atau merger. Cari lokasi baru yang strategis diantara kedua desa itu.

Kalau kami dulu di Dewan Pendidikan sudah sangat sering menyampaikan ke instansi terkait yakni Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota supaya dibuat sekolah model berasrama yang terintegrasi.

Semisal di kota-kota kecamatan itu ada satu sekolah yang ada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga anak-anak di pedalaman bisa mengenyam pendidikan di situ.

Itu jadi semacam Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemerintah. Pemerintah yang mengurusinya bukan pihak swasta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline