Pariwisata halal di negara kita semakin pesat perkembangannya. Ini hal yang wajar mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas berpenduduk muslim.
Bahkan, Indonesia boleh dikatakan sedikit ketinggalan dari negara lain. Di beberapa negara yang penduduknya bukan mayoritas muslim, pariwisata halal juga diterapkan agar nyaman bagi pengunjung muslim.
Seperti apa kira-kira konsep wisata halal? Ya, lebih kurangnya adalah wisata yang mengedepankan nilai-nilai Islam dalam pelayanan dan fasilitasnya.
Contohnya, pertama, menyangkut ketersediaan restoran atau tempat makan yang menyajikan makanan dan minuman halal.
Kedua, adanya ketersediaan fasilitas ibadah yang memadai, terutama di hotel dan tempat penginapan lainnya, termasuk di objek wisata.
Hotel dan objek wisata tersebut bebas dari aktivitas non halal, seperti tidak ada aktivitas perjudian, narkoba, dan prostitusi.
Ketiga, adanya fasilitas penunjang selama Ramadan, seperti kemudahan mendapatkan makan sahur dan berbuka puasa.
Keempat, agenda wisata yang mengakomodir waktu beribadah, khususnya waktu menunaikan salat di masjid atau musala yang relatif dekat dengan tempat melakukan agenda wisata.
Kelima, petugas yang melayani wisatawan berpakaian sopan, dan akan lebih baik bila pakaiannya menutup aurat.
Perlu dipahami agar tidak terjadi salah persepsi, bahwa pariwisata halal di Indonesia tidak bersifat eksklusif, dalam arti tidak semata-mata untuk umat Islam saja.
Justru, pelancongan halal boleh disebut inklusif, karena meskipun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim, namun juga bisa dinikmati oleh wisatawan non-muslim.