Lihat ke Halaman Asli

Intan Dian Syaputra

Economy Enthusiast

Asam Manis dalam Garam

Diperbarui: 24 Juli 2018   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kemendag

Latar Belakang

Indonesia merupakan negara yang memiliki garis pantai yang sangat panjang mencapai 95.000/km, itu artinya harapan akan sumber daya kelautannya dapat dioptimalkan dengan baik. Namun, pada kenyataannya sumber daya belum diolah dengan cara yang optimal sehingga belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara memyeluruh. Garam merupakan komoditis yang strategis id Inondeisa dimana digunakan bukan hnaya untuk kosusi melainkan untuk industri. Biasanya orang yang memproduksi garam adalah orang yang berapa didaerah pesisir pantai.

Pada tahun 1997, produksi garam dalam negeri telah mencapai 1.2 juta ton dan masih dapat dikatakan surplus dibandingkan dnegan kebutuhan. Akan tetapi tahun 1998, turun hanya mencapai 240 ton saja, sejak saat itulah Indonesia mulai mengimpor garam untuk kebutuhan konsumsi dan industri. Adanya impor ini dikarenakan kurangnya kesediaan garam untuk memenuhi konsumsi garam yang dibutuhkan.

Dalam melakukan impor diatur dalam Menteri Perdagangan nomor 58/M-DAG/PER/9/2012 yang kemudiaan dilakukan perubahan karena dianggap sudah tidak relevan. Peraturan tersebut diganti dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/10/2015. Seluruh kegiatan impor garam tersebut diatur mulai dari persetujuan impor hingga dengan kuota dari pengimporan tersebut. Ketersedian garam di Indonesia ini bukan hanya kuantitas yang harus diperhatikan, melainkan juga perlu adanya perhatian kepada mutu dan harga agar dapat bersaing dengan garam impor.

 Grafik diatas berasal dri Koalisi Rakyat untuk Keadilan Peikanan yang menunjukkan total kebutuhan garam nasional sejak tahun 2004-2010. Produksi pada tahun 2012 meningkat cukup drastis dikarenakan adanya pemberhentian impor dari manapun. Hal ini dapat mewuudan swasembada garam, hingga akhirnya untuk pertama kalinya Indonesia melakukan ekspor garam. Namun pada tahun selanjutnya. Perbandingan lainnya juga dapat dilakukan dengan perbandingan harga dari tahun ke tahun. 

kemendag

Harga pada atahun 2011 masih tergolong rendah, meskipun kenaikan harga garam tersebut dirasa cukup signifikan. Akan tetapi, pada tahun 2013 terdapat kenaikan harga sebesar 10,46% dari harga pada tahun 2012. Surplus garam yang terjadi tahun 2012 ada sekitar 1 juta ton sehingga dapat menurunkan harga dalam jumlah yang cukup banyak. 

Analisis

Impor garam menjadi perhatian halayak ketika ada kisruh pada tahun 2011. Meledaknya jumlah impor garam dari China, Australia dan India pada tahun tersebut menyebabkan banyak yang bertanya-tanya mengapa garam saja diproduksi padahal sudah ada wacana untuk mengadakan swasembada garam.

Berdasarkan pada dari BPS menyebutkan bahwa untuk periode Januari hingga Juni 2011 saja, imporn garam dari Australia mencapai 1,04 juta ton. Selain itu impor garam dari India sebesar 741.120 ton, disusul dengan Jerman 1,8 juta ton dan sisanya diimpor dari Singapura.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline