Editor sebuah koran nasional dituntut kepengadilan gara-gara menurunkan tulisan berjudul "1/2 ANGGOTA DPR KORUPSI" .
Setelah melalui perdebatan panjang akhirnya diputuskan bahwa tulisan itu harus diganti. Judulnya menjadi "1/2 ANGGOTA DPR TIDAK KORUPSI"
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI