Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Dana Desa bagi Masyarakat

Diperbarui: 12 September 2018   12:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dana Desa..

Bantuan pemerintah kepada desa desa pada katagori desa tertinggal, adalah untuk mengupayakan masyarakat desa tertinggal tersebut menikmati kemajuan dan fasilitas yang setara dengan desa desa tetangga lainnya yang telah lebih dahulu maju.

Dana desa bukanlah diperuntukan kepentingan pribadi para kepala desa dan keluarganya.

Dana desa adalah pokok penunjang dalam mendanai infra struktur vital dan pokok penunjang fasilitas fasilitas desa yang harus direvitalisasi demi mendorong kemajuan sumber daya ekonomi desa dan kemajuan sumber daya lainnya.

Hal ini harus selalu di dampingi oleh konsultan serta penyidik independen yang diutus dari luar daerah secara rutin dengan sistem rolling agar dana desa menjadi bermanfaat dan tepat sasaran.

Permasalah demi permasalahan kini mulai timbul dalam penggunaan dana desa.  Hal ini banyak kita temui di beberapa media bahwa banyak dana desa disalahgunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi..

Banyak desa desa yang masih terisolir oleh fasilitas umum dikarenakan desa desa tersebut terletak di daerah perairan dan agak sulit terjangkau untuk dilalui oleh jenis kendaraan darat. Seperti di kabupaten Ogan Komring Ilir, Kecamatan Sungai Menang tepatnya di daerah Desa Karangsia dan sekitarnya, ada oknum lurah menyelewengkan dana bantuan desa tersebut rp.  1,2 milyar tersebut untuk kepentingan keluarganya.  

Hal ini harus selalu di pantau oleh pihak yang berwajib karena dana desa harus menggunakan prinsip pemerataan ekonomi dan pembangunan sumber daya yang berkesinambungan.

Desa desa terpencil tersebut seperti Desa Karangsia Kab. OKI harus selalu diberikan Binaan secara rutin baik dari segi pencapaian sumber daya alam,  sumberdaya manusia yang berkesinambungan demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum untuk mencapai masyarakat yang mahdani.

Desa Karangsia adalah salah satu desa yang paling tua di kabupaten  OKI, namun sangat memperhatinkan dan sangat tertinggal jauh dari desa desa tetangga sekitarnya. Masyarakat desa tersebut merupakan masyarakat Statis dikarenakan tidak ada sumber daya manusia yang dapat membina masyarakat tersebut.

Narkoba jenis shabu shabu adalah pokok permasalahan yang tersisa dalam peradaban masyarakat di pedesaan. Apakah ini disengaja atau diciptakan untuk memobilisasi masyarakat menjadi masyarakat brutal. Atau sengaja diciptakan untuk tetap menjadi sebuah desa yang miskin?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline