Lihat ke Halaman Asli

Indra Irawan

Mahasiswa Pascasarjana IAIN METRO

Kenapa Harus Mubadalah?

Diperbarui: 13 Mei 2023   09:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KENAPA HARUS MUBADALAH 

Manusia adalah mahluk sosial, daripada dasarnya mahluk sosial tidak bisa hidup sendirian, olehkarna itu manusia membutuhkan manusia lain untuk melangsungkan hidupnya. Konsep MUBADALAH ini sedniri hadir menjadi pilihan yang logis dalam hubungan yang setara ( kesetaraan gender) , Konsep budalah ini hadir bukan hanya untu suatu ikatan suami dan istri namun konsep MUBADALAH ini juga bisa di terapkan antara orang tua dan anak, pola asuh anak sangatlah penting bagi pertumbuhan mental seoarang anak oleh sebab itu konsep MUBADALAH ini sangatlah pas untuk mendidik mental anak karena pola asuh dalam konsep MUBADALAH ini sangat menjunjung tinggi kesetaraan gender

Namun dalam kesempatan kali ini penulis lebih fokus kenapa suami istri harus bubadalah

Keluarga sejatinya adalah hubungan suami istri untuk menciptakan hubungan sakinah mawadah warohmah sesuai yang di jelaskan dalam Al Qur'an, namun penelitian yang terjadi saat ini sangatlah jauh dari apa yang di kehendaki dalam Al Qur'an, masih banyak sekali exsploitasi terhadap istri di dalam hubungan keluarga.  Banyaknya batasan-batasan kegiatan seorang istri, dll . Yang mana suami tidak menerapkan MUBADALAH . Bahakan masih ada zaman sekarang banyak prempuan yang mana prempuan ini di jadikan budak terselubung  di sebuah keluarga,  Nurun Najwah

menjelaskan bahwa institusi pernikahan

merupakan ladang subur tumbuhnya

ketidakadilan gender terhadap perempuan.

Kerja- kerja perempuan di dalam keluarga

terkadang dikesampingkan bahkan tak

jarang pula dinihilkan. Dalam bahasa yang

lugas Budi Munawwar seperti yang dinukil

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline