Lihat ke Halaman Asli

Beryn Imtihan

TERVERIFIKASI

Penikmat Kopi

Guru Bukan Beban Negara

Diperbarui: 20 Agustus 2025   09:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. Proses penyusunan RKPDes (Sumber: Dokpri)

Musyawarah Desa untuk penyusunan RKPDes yang biasanya fokus pada pembangunan jalan, sanitasi, dan pemberdayaan ekonomi kali ini terasa berbeda. Seorang tenaga pendidik menyuarakan kegelisahannya terkait pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai isu gaji guru yang dinilai problematis.

Ia mengutip potongan video yang beredar di media sosial dengan kalimat provokatif “guru itu beban negara.” Forum sempat hening. Meski kemudian dijelaskan bahwa video tersebut adalah hasil potongan tidak utuh, bahkan disinyalir sebagai deepfake, keresahan sudah terlanjur muncul di tengah warga desa.

Bagi warga desa, isu ini bukan sekadar wacana elite di Jakarta. Guru dan dosen adalah wajah pendidikan yang mereka jumpai setiap hari. Jika negara meragukan kewajibannya menggaji tenaga pendidik, maka yang paling dirugikan adalah anak-anak desa yang sedang berjuang meraih masa depan.

Pendamping desa yang mendampingi forum mencatat bahwa suara warga jelas yakni, menggaji pendidik bukan beban, melainkan kewajiban konstitusional negara. Tanpa komitmen itu, kesenjangan pendidikan desa-kota akan makin melebar. Guru bukan hanya pekerja, tetapi pembangun peradaban desa.

Forum musyawarah kemudian berlanjut pada pembahasan dasar hukum. Seorang warga yang berprofesi sebagai dosen di perguruan tinggi swasta mengingatkan, Pasal 31 UUD 1945 telah menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan. Pemerintah pun diwajibkan membiayai, sehingga tanggung jawab ini tidak bisa ditawar atau dialihkan.

Ia juga menegaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan jelas menyebut pemerintah berkewajiban memberikan penghasilan layak bagi pendidik. Mengabaikan amanat tersebut sama artinya dengan melanggar mandat hukum, sekaligus melemahkan semangat guru dan dosen dalam menjalankan peran pentingnya.

Sardiman dalam Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar (2011) menekankan bahwa motivasi guru dalam mengajar erat kaitannya dengan kesejahteraan mereka. Guru yang hidup sejahtera lebih mampu berinovasi dan membangun pembelajaran yang bermutu bagi siswanya.

Pendamping desa mencatat, warga memahami bahwa penghargaan terhadap guru bukanlah belas kasihan, melainkan bagian dari kewajiban negara. Mengabaikan kesejahteraan guru berarti menutup akses generasi desa terhadap pendidikan yang adil dan berkualitas.

Dalam forum, seorang pemuda yang juga tokoh LSM bertanya dengan nada protes: “Kalau bukan negara, lalu siapa? Apakah nasib pendidikan akan diserahkan kepada pasar?” Pertanyaan ini menohok dan menggambarkan kekhawatiran terhadap arah kebijakan pendidikan.

Michael Apple dalam Educating the “Right” Way (2006) menjelaskan bahwa komersialisasi pendidikan justru memperlebar ketimpangan. Pendidikan bermutu hanya akan dinikmati oleh kalangan mampu, sementara kelompok miskin—terutama di desa—akan makin tertinggal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline