Lihat ke Halaman Asli

Imigrasi Palembang

Jl. Pangeran Ratu No 1 Jakabaring - Sumatera Selatan

Sertifikat Tanah BMN Rumah Dinas Akhirnya Terbit, Kepala Imigrasi Palembang: Komitmen Kami Jaga Aset Negara

Diperbarui: 25 Januari 2024   17:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan Sertifikat Tanah BMN, Kamis (25/01)/Dokpri

PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menerima sertifikat BMN dari Badan Pertanahan Kota Palembang berupa Sertifikat Hak Pakai Tanah Rumah Dinas, Kamis (25/01).

Adapun rincian objek yaitu Rumah Dinas yang berada di Jl Sjakyakirti Bay Salim Batu Bara 20 Ilir I Kec IT I Palembang.

Sertifikat Tanah BMN tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Bapak Zamili didampingi Kasi PHP dan Kasubbag TU kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang didampingi Kasubbag TU dan Kaur Umum. Sertifikat BMN dengan status Hak Pakai tsb dengan Nomor : 0028 seluas 1.414 M2 dan Nomor : 0029 seluas 640 M2 atas nama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan Terbitnya sertifikat BMN ini merupakan tindaklanjut dari Program Percepatan Sertifikasi BMN oleh Kanwil DJKN Sumbagsel dan Kanwil BPN Propinsi Sumatera Selatan serta dari Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

"Terbitnya sertifikat BMN berupa hak pakai tanah rumah dinas ini merupakan tindaklanjut dari Program Percepatan Sertifikasi BMN oleh Kanwil DJKN Sumbagsel dan Kanwil BPN Propinsi Sumatera Selatan serta dari Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham", ujar Ridwan.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menawarkan program pelayanan keimigrasian berupa Layanan Keimigrasian On The Spot atau LAKSO yaitu proses pelayanan paspor yang dilaksanakan secara kolektif kepada keluarga besar Kantor Pertanahan Kota Palembang.

"Kami memiliki program bernama LAKSO (Layanan Keimigrasian On The Spot), sehingga Bapak/Ibu yang ada di BPN tidak perlu datang lagi ke Kantor Imigrasi, tapi kami yang akan jemput bola ke kantor ini, tujuannya tidak lain adalah untuk mempermudah masyarakat dalam menerima layanan penerbitan paspor", pungkas mantan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline