Lihat ke Halaman Asli

Imam Samudera

Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Memajukan UMKM Melalui Produk Pembiayaan BMT

Diperbarui: 25 Juni 2023   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegiatan perekonomian di Indonesia masih didominasi oleh usaha berskala mikro atau biasa dikenal dengan sebutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk mendukung kegiatan tersebut pasti sangat dibutuhkan ketersediaan modal yang memadai. Namun sebagian besar UMKM di Indonesia masih sangat lemah dalam memiliki atau mengakses sumber-sumber permodalan. BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) hadir sebagai lembaga ekonomi masyarakat dengan prinsip-prinsip syariah yang bertujuan untuk mendukung serta memajukan kegiatan UMKM. BMT mengembangkan pemikiran untuk memberikan berbagai macam produk pembiayaan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang kesulitan dalam meningkatkan usahanya.

Pembiayaan yang ditawarkan berbeda dengan pembiaayaan yang ditawarkan oleh perbankan konvensional pada umumnya. Perbankan konvensional menggunakan sistem bunga dalam pengambilan keuntungannya, sedangkan BMT mengambil keuntungan melalui sistem nisbah (bagi hasil) yang tentunya tidak bertentangan dengan syariat islam. Dan juga pada prosedur pembiayaan, BMT tidak memberikan persyaratan yang rumit maupun sulit seperti di lembaga keuangan pada umumnya. BMT juga relatif mudah untuk diakses oleh masyarakat kecil yang memiliki usaha mikro. Adapun tujuan utama dari pemberian pembiayaan kepada pelaku UMKM adalah dalam rangka untuk :

Upaya memaksimalkan laba

Setiap usaha yang dibuka memiliki tujuan tertinggi, yaitu menghasilkan laba usaha. Setiap pengusaha menginginkan laba maksimal. Untuk dapat menghasilkan laba maksimal maka mereka perlu dukungan modal yang cukup.

Upaya meminimalkan resiko

Usaha yang dilakukan agar mampu menghasilkan laba maksimal, maka pengusaha harus mampu meminimalkan resiko yang mungkin akan timbul. Resiko kekurangan modal usaha dapat diperoleh melalui pembiayaan.

Pendayagunaan sumber ekonomi

Sumber daya ekonomi dapat dikembangkan dengan melakukan missing. Antara sumber daya alam dengan sumber daya manusia serta sumber daya modal. Jika sumber daya alam dan sumber daya manusianya ada, dan sumber modal tidak ada, maka diperlukan pembiayaan. Dengan demikian, pembiayaan pada dasarnya dapat meningkatkan daya guna sumber-sumber daya ekonomi.

Penyaluran kelebihan dana

Dalam kehidupan masyarakat ini, pasti ada pihak yang memiliki kelebihan, sementara ada pihak yang kekurangan. Dalam kaitannya dengan masalah dana, maka mekanisme pembiayaan dapat menjadi alternatif dalam penyeimbangan dan penyaluran kelebihan kepada pihak yang kekurangan dana.

            Berikut ini beberapa jenis akad pembiayaan syariah yang biasanya digunakan untuk mengajukan pembiayaan modal usaha di BMT :

  • Pembiayaan Mudharabah
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline