Lihat ke Halaman Asli

Ilyani Sudardjat

TERVERIFIKASI

Biasa saja

Menebak Langkah Yusril dari Pengacara HTI ke Jokowi?

Diperbarui: 6 November 2018   07:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Malam ini trending topic twitter adalah Jokowi bersama pengacara HTI. Yup, pengacara yang dimaksud adalah Yusril Ihza Mahendra. Di salah satu media, Yusril bertemu ketua TKN Jokowi Maruf, Erick Tohir dan menyatakan kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi. 

Yusril sebelumnya memang pengacara HTI yang dibubarkan oleh Jokowi pada bulan Juli 2017. Walaupun dibubarkan, Yusril membantah kalau HTI adalah ormas terlarang. Pembubaran itu digugat oleh HTI dengan pengacaranya Yusril, tetapi kalah di pengadilan. 

Yang menarik, akan kemana suara eks HTI yang konon puluhan juta orang itu? Apakah mereka ikut gerbong PBB, parpol yang diketuai oleh Yusril? 

Dan mengapa Yusril bersedia jadi pengacara Jokowi? Mungkinkah salah satu ini jadi alasannya?

1. Yusril yang memiliki target untuk menjadi capres atau cawapres ternyata tidak masuk dalam ijtima ulama, sehingga kecewa dan memilih untuk netral (tadinya). Fokus ke pileg saja katanya. Apalagi ketika ijtima ulama ke-2 yang mensyaratkan ulama sebagai cawapres ternyata Prabowo memilih Sandiaga. Walaupun hal ini akhirnya direstui ijtima ulama berikutnya.

2. Pilihan pragmatis, juga dari kubu Prabowo. Jika merangkul PBB maka stigma Islam radikal dibelakang Prabowo akan semakin kuat. Sementara bagi kubu Jokowi merangkul Yusril untuk semakin meredam isu PKI. Dan yang lebih pragmatis ya jumlah suara yang bakal bisa diraih, gak penting mo liberal radikal moderat, yang penting suaramu berharga. Ideologi gak penting, yang penting suara, titik.

3. Yusril berpihak ke Jokowi demi menyelamatkan partainya? Karena ada yang aneh di proses KPU terkait PBB. Mosok PBB sebagai parpol kalah oleh parpol baru yang masih seumur jagung, gak masuk kualifikasi KPU untuk ikut pemilihan legislatif. 

Setelah berjuang di Bawaslu dengan bukti yang lengkap, akhirnya Bawaslu memenangkan PBB, sehingga bisa ikut Pileg. Itupun nomernya lompat ke 19. 

Masalah PBB ternyata belum selesai. Dianggap telat menyerahkan dokumen caleg, hampir semua caleg PBB didiskualifukasi? Padahal ketika itu sistem KPU yang lagi down, karena parpol lain juga last minute baru masukin data. Berjuang lagi di Bawaslu, akhirnya bisa masuk juga sebagian calegnya. 

Masih ada 95 nama caleg yang tidak jelas nasibnya karena hal ini dan terus diperjuangakn agar tetap bisa masuk ikutan pemilihan. Jadi karena masalah inikah Yusril merasa tersandera? 

Ada apa dengan KPU? Sistem demokrasi Indonesia bersandar kepada kinerja KPU yang professional, independen dan bukan alat kepentingan penguasa? 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline