Lihat ke Halaman Asli

Pembangunan Infrastruktur Melalui Skema PPP/KPBU di Indonesia

Diperbarui: 22 April 2021   18:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam mewujudkan visi 2045 yaitu Indonesia adil, makmur, dan berdaulat, salah satu pilar untuk mewujudkannya adalah pembangunan infrastruktur yang merata terintegrasi dan inklusif sehingga tercipta pemerataan akan manfaat dari pembangunan. Oleh karena itu dalam pembangunan infrastruktur harus melibatkan semua lapisan masyarakat dan sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai tujuan tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals yang biasa disingkat SDGS, maka usaha usaha peningkatan daya saing ini harus berorientasi pada kesetaraan gender, berkelanjutan, dan inklusif.

Untuk mewujudkan itu semua, pemerintah mengalami kendala dalam mendanai pembangunan tersebut. Dibutuhkan Rp. 6.445.000.000.000.000 untuk mencapai target pembangunan pada tahun 2024, yang mana anggaran pemerintah hanya bias membiayai 37% dari total tersebut. Untuk mengatasinya pemerintah Indonesia membuat terobosan pendanaan dan pembiayaan melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha, dimana pemerintah dibantu oleh pihak badan usaha untuk menyediakan infrastruktur di Indonesia.

KPBU merupakan skema penyediaan infrastruktur yang memungkinkan badan usaha untuk membangun, mengelola dan merawat sebuah infrastruktur dalam waktu tertentu yang kemudian menyerahkannya kepada pemerintah. Ada 19 Sektor yang dapat dikerjasamakan melalui skema ini, ke 19 sektor ini merupakan sektor yang dimana infrastrukturnya akan memberikan pelayanan dasar langsung ke masyarakat. Terdapat 5 tahapan dalam pelaksanaan KPBU, yaitu :

  • Tahap perencanaan
  • Tahap perencanaan ini adalah tahap identifikasi dan penetuan proyek yang akan dikerjasamakan.
  • Tahap penyiapan
  • Penanggung Jawab Proyek Kerjasama atau PJPK menyusun dan mempersiapkan studi kelayakan proyek sehingga proyek siap untuk dikerjasamakan.
  • Transaksi
  • Proses menawarkan proyek kepada badan usaha yang berminat melalui proses lelang
  • Konstruksi
  • Tahap terakhir sebelum tahap operasi atau pelaksanaan dalam pembangunan proyek yang sudah disepakati.
  • Operasional
  • Proyek yang sudah selesai dibangun siap dioperasionalkan atau digunakan oleh masyarakat.

Melalui tahap yang matang ini dapat dipastikan  bahwa proyek siap untuk dikerjasamakan dengan badan usaha. Dengan melalui KPBU akan tersedia proyek yang on schedule, on buget, dan on service.

Dari hasil bentuk kerjasama antara pemerintah dan badan usaha tidak hanya menguntungkan dari pihak pamerintah saja tetapi juga menguntungkan dari pihak badan usaha. Keuntungan yang diterima oleh badan usaha dengan berpartisipasi melalui skema ini yaitu, dalam KPBU terdapat tiga opsi pengembalian investasi untuk badan usaha :

  • User Charge atau Tarif
  • Pengguna membayar langsung kepada badan usaha
  • Availability Payment
  • Pemerintah akan membayar badan usaha apabila layanan yang tersedia sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah disepakati
  • Bentuk lain
  • Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan

Selain dari pemaparan di atas pemerintah juga memberikan fasilitas jaminan pemerintah melalui PT penjaminan infrastruktur Indonesia untuk resiko tertentu yang dapat ditanggung oleh pemerintah.

Peran KPBU dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia di antaranya proyek pembangunan jalan tol Serang -- Panimbang di provinsi Banten. Dimana proyek jalan tol ini akan menyambungkan antara Jakarta dan kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung. Pembangunan jalan tol ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh sehingga menciptakan efisiensi dalam arus logistik dan pariwisata dari kawasan ekonomi khusus ke kota metropolitan, Jakarta. Selain itu ada juga jalan tol rute Batang -- Semarang yang terbentang sepanjang 75 Km yang sudah sudah beroperasi, jalan tol ini merupakan bagian dari jalan tol Trans -- Jawa yang menghubungkan Merak Banten hingga Banyuwangi Jawa Timur. 

Dan contoh peran KPBU dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah Palapa ring, yaitu proses pembangunan jaringan Backbone optic nasional. Proyek dengan skema KPBU available payment ini menghubungkan 90 Kabupaten di Indonesia. Dampaknya proyek ini dapat menghubungkan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia ke jaringan telekomunikasi dan internet. Proyek KPBU Palapa Ring ini terbagi dalam, palapa ring paket barat, palapa ring paket tengah dan palapa ring paket timur. Dengan dibangunnya palapa ring diharapkan seluruh wilayah di Indonesia dapat mengakses informasi melalui jaringan internet, sehingga dapat menigkatkan pertumbuhan dan pemerataan dalam sektor sosial dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline