Bantaeng -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng, Rabu (16/7). Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil memberikan penguatan langsung kepada seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan penguatan komitmen Pemasyarakatan.
Kegiatan yang digelar di Aula Serbaguna Rutan Bantaeng ini diawali dengan kontrol keliling oleh Kakanwil bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Yohanis Varianto. Keduanya meninjau secara langsung kondisi lingkungan Rutan, termasuk blok hunian, dapur, blok wanita, ruang perkantoran, brandgang, hingga kamar sel isolasi.
Dalam arahannya, Rudy F. Sianturi menyampaikan apresiasi atas kinerja Rutan Bantaeng yang dinilai positif dan minim dari keluhan. "Selama saya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah, belum pernah ada laporan ataupun aduan terkait Rutan Bantaeng, baik dari masyarakat, warga binaan, maupun media. Ini menunjukkan bahwa komitmen yang telah dibangun di sini terlaksana dengan baik," ucapnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), seperti penyalahgunaan narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, pelarian, pengeluaran narapidana tanpa prosedur, hingga pelemparan barang dari luar ke dalam lingkungan rutan.
"Kita tidak boleh lengah. Hal-hal kecil bisa berdampak besar dan mencoreng nama baik kita semua, khususnya Pemasyarakatan. Tetap fokus dan profesional dalam menjalankan tugas," tegas Rudy.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil juga menekankan pentingnya implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional dalam mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yohanis Varianto, menambahkan agar seluruh jajaran segera mempersiapkan proses pengusulan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang. Ia juga menegaskan bahwa pengeluaran narapidana harus melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan yang diberikan oleh Kakanwil. Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran Rutan Bantaeng untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas lembaga.
"Kami sangat berterima kasih atas pembinaan dan penguatan yang diberikan. Masukan dan arahan yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dalam bentuk evaluasi dan peningkatan layanan, demi menjaga nama baik Rutan Bantaeng dari potensi gangguan kamtib," ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan sinergi antara pimpinan wilayah dan jajaran pelaksana di lapas dan rutan sebagai garda terdepan Pemasyarakatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI