Lihat ke Halaman Asli

Muhamad Ibnu Nabil

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Manajemen Dakwah)

Patalogi Perspektif Sosial Al-Qur'an : Tentang Miras dalam Surat An-Nisa : 4 (43)

Diperbarui: 24 Mei 2025   18:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada   awal   ke-19   dan   awal   abad   20-an,   para   sosilog mendefinisikan  patologi  sosial  sebagai  semua  tingkah  laku  yang bertentangan    dengan    norma    kebaikan,    stabilitas    lokal,    pola kesederhanaan,  moral,  hak  milik,  solidaritas   kekeluargaan,  hidup rukun  bertetangga,  disiplin,  kebaikan,  dan  hukum  formal.  Secara etimologis,   kata patologi berasal   dari   kata Pathos yang   berarti  disease/penderitaan/penyakit  dan Logos yang   berarti   berbicara tentang/ilmu. Jadi,  patologi  adalah  ilmu  yang  membicarakan  tentang penyakit  atau ilmu  tentang  penyakit.Maksud  dari  pengertian  diatas bahwa patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang asal usul dan sifat-sifatnya penyakit.

Beberapa masalah sosial yang dianggap sebagai patologi sosial adalah  tergantung  dari  sistem  nilai  sosial  masyarakat  tersebut.  Ada beberapa  persoalan  yang  dihadapi  oleh masyarakat-masyarakat  yang pada umumnya sama yaitu sebagai berikut:

1. Kemiskinan.

2. Kejabatan.

3. Diorganisasi Keluarga.

4. Masalah generasi muda dalam masyarakat modern.

5. Peperangan.

6. Pelanggaran terhapdap norma-norma manusia seperti, pelacuran, delinkuesi anak-anak, alkoholisme, judisme, dan       homoseksualitas.

7. Masalah kependudukan/Lingkungan

Menurut Malik bin Nabi, ayat ini hanya menunjukkan "keburukan" alkohol ke dalam kesadaran kaum Muslim. Ini adalah cara yang paling jelas dalam merumuskan masalah; pertama dengan mengingat demikian banyaknya kesibukan sosial lain dari sebuah masyarakat yang baru terbentuk. Karena itu jeda ini barangkali merupakan inkubasi yang diperlukan; langkah psikologis ke arah penyelesaian problem. Hal senada juga dinyatakan oleh Munib Thaan bahwa tahap kedua ini menumbuhkan kesadaran bahwa meninggalkan khamr itu lebih baik, dan fokus ayat ini lebih pada bahaya dan manfaat khamr. Ketika masyarakat muslim siap dengan dosis berikutnya, tahap ke tiga dalam hirarki datang, yaitu pembatasan yang lebih besar.

Yang sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa : 4 (43) :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline