Rutan Kelas IIB Sengkang menjalin sinergi dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Wajo melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar di Aula Pendidikan Rutan Sengkang pada Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, disaksikan oleh jajaran pejabat Rutan, pengurus Kwarcab, serta tamu undangan.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembinaan kepramukaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), menumbuhkan kesadaran beragama dan bernegara, membentuk kedisiplinan, serta ketaatan pada peraturan yang berlaku.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelatihan dan pendampingan WBP, penyediaan sarana pendukung, tenaga pengajar atau pelatih sebagai narasumber, serta penerbitan sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti kegiatan Pramuka.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Rutan menyampaikan apresiasi kepada Kwarcab Wajo atas dukungan dan komitmennya.
Beliau berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana pembinaan mental, karakter, dan keterampilan bagi warga binaan, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif. Ketua Kwarcab Wajo juga menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan program ini secara berkesinambungan.
Kontributor : Humas Rutan Sengkang (Rudi H)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI