Dalam rangka pelaksanaan program Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang melalui Tim Penanganan Akses Reforma Agraria telah melaksanakan kegiatan penyuluhan sebagai bagian dari Sosialisasi Akses Reforma Agraria Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.Penyuluhan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa, khususnya perangkat desa, Tim Penggerak PKK, serta masyarakat yang menjadi calon subjek kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami konsep dan arah kebijakan Penataan Akses yang berbasis pada pemberdayaan tanah masyarakat serta mendukung secara aktif pelaksanaannya di lapangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat Desa Bukit Sari, Tim Penggerak PKK desa, tokoh masyarakat, dan calon subjek kegiatan Penataan Akses. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan menyampaikan berbagai pertanyaan serta tanggapan yang konstruktif, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program ini.
Dengan terlaksananya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang utuh mengenai Reforma Agraria, khususnya aspek Penataan Akses, serta siap untuk berkontribusi dalam proses implementasi program yang akan dilanjutkan melalui kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat ke depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI