BNN Kabupaten Cilacap terus memperkuat langkah nyata dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satu strategi utama adalah memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemasyarakatan yang menjadi bagian penting dari sistem pembinaan narapidana. Pada momentum penting ini, Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.A.P., bersama Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika, Andi Mulyadi, DIP.IP, S.IP., secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Kerja sama ini mencakup pelaksanaan program P4GN sekaligus rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tonggak penting dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas. Lapas kerap menjadi salah satu titik rawan yang perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan dan pembinaan yang lebih efektif serta menyeluruh. Dengan adanya sinergi antara BNN Kabupaten Cilacap dan Lapas Kelas IIA Narkotika, diharapkan setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif yang signifikan.
Selain penandatanganan perjanjian, BNN Kabupaten Cilacap juga berkomitmen untuk melaksanakan serangkaian program pencegahan, mulai dari sosialisasi, penyuluhan, hingga pelatihan bagi petugas Lapas. Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran di Lapas dapat memahami dengan baik pentingnya pencegahan narkoba dan mampu mendeteksi dini adanya potensi penyalahgunaan di lingkungan mereka. Program pelatihan juga akan dirancang agar petugas memiliki keterampilan khusus dalam menangani warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba.
Dengan langkah ini, BNN Kabupaten Cilacap berharap dapat mendorong terwujudnya Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai role model pembinaan narapidana yang lebih manusiawi dan sehat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam mengintegrasikan program P4GN secara menyeluruh, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI