Lihat ke Halaman Asli

Hesti Widya Ningsih

Karyawan Swasta / Mahasiswa Pascasarjana

Kasus Pelanggaran Etika Bersosial Media pada Remaja Pertengahan akibat Kurangnya Pengetahuan

Diperbarui: 7 September 2022   03:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo by Alexander Shatov on Unsplash

Ditulis oleh : Hesti Widya Ningsih, S.Kom, Mahasiswi Pascasarjana Magister Ilmu Komputer Universitas Budi Luhur, Jakarta

Fase remaja terbagi menjadi tiga, yaitu fase remaja awal (usia 10-13 tahun), fase remaja pertengahan (usia 14-17 tahun) dan fase remaja akhir atau dewasa muda (usia 18-24 tahun). 

Usia remaja pada fase pertengahan adalah proses mencari jati diri, dimana kehidupan mereka dengan masa transisi dari anak-anak menjadi dewasa mengalami banyak perubahan, baik fisik maupun psikis nya.

Masa remaja merupakan masa transisi dari kanak-kanak menuju dewasa dengan berbagai perubahan baik secara biologis, kognitif dan sosioemosional. 

Jika dilihat dari perubahan sosioemosional yang dialami remaja, yaitu lebih mementingkan teman sebayanya dan muncul permasalahan pada orang tuanya (Santrock dalam Aprilia,dkk, 2020:42).

Dengan makin berkembangnya teknologi, berkembang pesat pula media sosial pada masa kini dan pengguna nya pun tak pandang umur dari anak-anak sampai orangtua sehingga sosial media juga berpengaruh kepada para remaja pertengahan yang sedang proses mencari jati diri. 

Maka dari itu diperlukannya pengetahuan tentang etika dan berbudi luhur juga pendampingan dari orangtua dan guru dalam penggunaan media sosial saat usia remaja ini, agar mereka dapat memberi dan mendapatkan dampak positif dari media sosial.

Pengertian Etika

Etika merupakan bentuk pengendalian diri yang mengikat manusia dalam aturan bertingkah laku yang baik, sebab dengan bertingkah laku yang baik dan mampu mengendalikan diri sama halnya dengan mendidik orang--orang sekitar untuk berbuat baik pula. 

Manusia pada suatu ketika dan pada umumnya tahu ada baik dan buruk. Pengetahuan bahwa ada baik dan buruk itu disebut kesadaran etis atau kesadaran moral (Poedjawiyatna dalam Hartaka, 2019:36)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline