Lihat ke Halaman Asli

David Herdy

Penulis lepas

Presiden Prabowo Menjawab: 7 Kebijakan Ampuh Pemda Dukung Target Bebas Sampah 2029, Nomor Berapa yang Paling Efektif?

Diperbarui: 13 Juni 2025   17:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Foto Dok https://www.istockphoto.com

Indonesia, negara kita tercinta, masih bergelut dengan masalah sampah yang seolah tak ada habisnya. Tumpukan menggunung di TPA, plastik bertebaran di sungai dan lautan, semua menjadi pemandangan yang menyayat hati. Namun, ada secercah harapan. Presiden Prabowo Subianto telah menancapkan target ambisius: Indonesia harus bebas sampah pada tahun 2029. Sebuah janji yang besar, yang tentunya membutuhkan komitmen luar biasa dari semua pihak, terutama pemerintah daerah.

Presiden Prabowo tak main-main. Beliau bahkan memasukkan klausul penanganan sampah ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025--2029. Ini bukan sekadar wacana, melainkan mandat yang harus diwujudkan. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan tegas untuk mempercepat penanganan sampah melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah. "Presiden menargetkan dalam RPJMN-nya, 2029 persoalan sampah harus selesai," ujar Hanif.

Lalu, bagaimana pemerintah daerah menyambut tantangan ini? Sejumlah desa dan kota sudah mulai bergerak, menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan persoalan sampah yang menjadi momok bagi lingkungan sosial masyarakat. Komitmen pemerintah daerah, dengan dukungan penuh dari masyarakat, menjadi kunci percepatan menuju waste to zero dan pengelolaan sampah berkelanjutan.

Berikut adalah 7 kebijakan ampuh yang sudah dan akan dilakukan Pemda di berbagai wilayah untuk mendukung target bebas sampah 2029. Mari kita bedah satu per satu, dan di akhir nanti, kita bisa sama-sama merenungkan, strategi mana yang paling menjanjikan untuk membuat Indonesia bersih!

1. Penguatan TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di Tingkat Komunitas

Ini adalah tulang punggung penanganan sampah dari hulu. Kota Probolinggo, Jawa Timur, misalnya, telah mengembangkan TPS-3R di tingkat Rukun Warga (RW). Walikota Probolinggo, Aminuddin, bahkan bertekad, "Kami ingin Probolinggo bersolek, dan syaratnya adalah kota ini harus bersih dari sampah."

Tak hanya Probolinggo, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadikan TPS-3R sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sampah di tingkat bawah. Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menekankan pentingnya penguatan metode konvensional yang disertai pembaruan sistem dan penambahan armada angkut. Strategi ini memastikan sampah tertangani sejak dari sumbernya, mengurangi beban TPA, dan mendorong budaya memilah sampah di masyarakat.

2. Pengembangan TPS-3R Skala Desa dan Mendukung Ekonomi Hijau

Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menunjukkan komitmen serupa dengan memiliki TPS-3R berkapasitas pengolahan 200 kilogram sampah per hari. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memiliki visi yang lebih luas: menargetkan pengembangan TPS-3R secara bertahap di setiap desa. Tujuannya, "Ketika desa mandiri mengelola sampahnya sendiri, maka kita sedang membangun fondasi peradaban yang sehat dan berkelanjutan." Ini bukan sekadar mengelola sampah, tapi juga membangun kemandirian ekonomi desa melalui daur ulang dan pengolahan limbah.

3. Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Teknologi Modern

Beberapa kota melangkah lebih jauh dengan merencanakan pusat pengelolaan sampah berskala besar. Kota Pontianak, Kalimantan Barat, misalnya, akan membangun Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu pada tahun 2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa tempat ini akan mengolah sampah organik menjadi kompos dan gas metana, serta sampah anorganik menjadi bahan bangunan atau bahan bakar alternatif. Ini adalah langkah maju menuju ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi menjadi limbah, tetapi sumber daya.

4. Adopsi Teknologi Waste to Energy (WTE) dan Refuse Derived Fuel (RDF)

Probolinggo juga berencana menjalin kerja sama pengolahan sampah berbasis teknologi RDF. Pendekatan hilir ini sangat krusial. Teknologi WTE mengubah sampah menjadi energi listrik, sementara RDF mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan di industri. Ini adalah solusi inovatif untuk mengurangi volume sampah di TPA sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

5. Menggalakkan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik dan Perubahan Perilaku Masyarakat

Ilustrasi Foto Dok https://www.istockphoto.com

Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyoroti pentingnya mengurangi sampah plastik yang merusak lingkungan. Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf mengajak masyarakat menumbuhkan budaya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga. Senada, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengusung kampanye "Hentikan Polusi Plastik". Bupati Yamani menekankan perlunya kolaborasi masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan. Perubahan perilaku masyarakat adalah kunci utama dalam mengurangi volume sampah dari hulu.

6. Peningkatan Kapasitas dan Kelayakan TPA

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline