Lihat ke Halaman Asli

Habib burrohman

teman yang asyik, suka ngopi, menulis dan diskusi

Antara Covid-19 dan Himbauan Pemerintah yang Sama-sama Menghantarkan pada Pintu Gerbang "Kematian"

Diperbarui: 30 Maret 2020   14:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

sekedar kritik untuk pemerintahan kota/daerah dan pemerintah pusat. saya rasa perlu di pertimbangkan matang-matang dampak virus corona ini, terutama perihal kebijakan pemerintah di beberapa daerah yang menghimbau agar para perantau tidak mudik ke kampung halamannya demi mencegah penyebaran virus, hal ini baik dan saya pun mendukung penuh kebijakan dan himbauan ini.

saya ambil contoh salah satu kota yang memberi himbauan seperti di atas adalah kabupaten cilacap yang langsung disampaikan oleh bupati kabupaten Cilacap bapak Tatto suwarto pamuji pada laman fanspagesnya hal ini dilakukan atas pertimbangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, himbauan ini juga di lakukan agar selaras dengan anjuran dari gubernur jawa tengah bapak Ganjar Pranowo.

namun mari coba kita analisa himbauan ini tentunya dengan adem yaah.... :)

Dalam hal ini perihal kebijakan atau himbauan yang di berikan pemerintah kabupaten yang mencoba selaras dengan pemprov yaitu perihal kebijakan dan himbauan *untuk tidak mudik bagi perantau* kecuali yang kepepet.........haha

Saya sangat mendukung penuh himbauan dan kebijakan ini dan saya juga mengikuti himbauan ini dan insya Allah tidak mudik...
Karena saya yakin seperti kata presiden ghana
"Pemerintah mungkin bisa menghidupkan kembali kota dan perekonomian tapi tidak untuk menghidupkan kembali orang mati"

Namun dalam hal kebijakan ini ada beberapa point yang menurut saya kurang sistematis dan efektif.

seperti halnya Jika memang ingin serius perihal himbauan maka pertegas terkadang himbauan ini seperti larangan, saya pribadi bingung dilarang atau sekedar pulang aja nanti periksa kesehatan dan karanitana 14 hari (seperti halnya anjuran di kabupaten cilacap).

kebijakan ini perlu di edukasi kepada seluruh masyarakat bisa melalui perangkat desa untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat perihal himbauan ini secara serius (paten dilarang/pulang saja nanti di tes kesehatan di kampung)

Karena hawatir Bisa saja   pulang tanpa cek kesahatan.

Bisaa saja looohhh walau sudah ada upaya aparatur desa yg sudah menghimbau untuk wajib lapor.

kemudian  Jika serius dengan kebijakan yg menggunakan diksi pemelihan kata * himbauan * Saya rasa perlu adanya niat yang baik pemerintah untuk memikirkan "nasib perantau yg rela untuk tidak mudik, padahal kerjaan sudah tidak ada, penghasilan tidak ada, dan mungkin untuk makan dan tempat tinggal sudah mulai susah dan tidak ada"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline