Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mendukung penuh pelaksanaan 7 Layanan Prioritas Pertanahan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 440/SK-HR.02/III/2023 tanggal 6 Maret 2023. Penetapan layanan prioritas ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penetapan 7 layanan prioritas tersebut akan diimplementasikan secara maksimal di daerah, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pelayanan pertanahan yang lebih sederhana, efisien, dan pasti.
Adapun 7 Layanan Prioritas Pertanahan meliputi:
Pengecekan Sertipikat -- memastikan keaslian dan keabsahan sertipikat tanah sebelum dilakukan perbuatan hukum.
Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) -- pendaftaran hak tanggungan berbasis digital yang lebih cepat dan transparan.
Peralihan Hak karena Jual Beli -- percepatan proses balik nama sertipikat tanah akibat transaksi jual beli.
Pendaftaran Surat Keputusan (SK) Hak atas Tanah -- memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang telah ditetapkan.
Pendaftaran Sertipikat Pengganti karena Hilang atau Rusak -- solusi bagi masyarakat yang kehilangan atau memiliki sertipikat rusak.
Pendaftaran Perpanjangan Hak atas Tanah -- mempermudah perpanjangan hak yang memiliki batas waktu, seperti HGB atau HGU.
Pendaftaran Pemecahan, Penggabungan, dan Pemisahan Bidang Tanah -- mendukung kebutuhan masyarakat dalam pengelolaan tanah.