Lihat ke Halaman Asli

Manfaatkan Celah E-Government Untuk Pengangguran IT

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tulisan ini mungkin sebagai sasaran dan pengalaman saya saja waktu pertama kali saya menjadi pengangguran setelah menjadi Sarjana Teknik Informatika. Minimnya penguasaan teknik yang saya kuasai membuat saya tersadar betapa gagalnya saya seorang sarjana teknik, benak pikiran berkata "Damn Aku Telah Gagal". Biasanya kegalauan pun tiba tidak disaat beranjak dewasa saja, tetapi kegalauan bisa saja terjadi disaat pelajar Mahasiswa menuntaskan belajarnya di kampus. Sebab itu kurangnya motivasi dan jiwa entrepreneur terkadang tidak mengetahui arahan yang jelas bahkan bola pertanyaan sering melewati dipikiran saya. "Mau Kemana Selepas Kuliah?". Biasanya kata gagal itu karena kurang percaya diri dan kurang mengambil kesempatan peluang yang ada.

Berlanjut dengan kesusahan yang saya alami selama menjadi pengangguran yang beranjak cita-cita ingin menjadi seorang wirausaha, namun apa daya sarjana teknik informatika pastinya akan lebih berurusan dengan komputer. Lalu, bagaimana bila kita kaitkan dengan "Technopreneurship". Wah cocok juga ini bila saya terapkan wirausaha dengan pemanfaatan teknologi, karena memang jarang pelaku usaha berdagang tiada barang. Berbeda dengan Teknologi Informasi, sebuah barang yang tak terlihat bahkan bisa jadi barang jualan yang bisa lebih mahal dari barang bisa kita sentuh. Kemudian, bergegaslah ide kemunculan di daerah saya yang kurang optimal dalam hal pemanfaat teknologi informasi, ya biar gak gaptek-gaptek amat sich.

Kenyataannya masih banyak sekali layanan publik di pemerintahan yang masih manual melakukan sistem ataupun melayani segala informasi ke masyarakat sekitar. Ini berawal dari saya ingin memperpanjang KTP loh, karena kepercayaan diri saya, terkadang menjadi keberanian saya untuk banyak bertanya ke pegawai pemerintahan. Saya tanya-tanya ternyata memang banyak keluhan masyarakat setempat mengenai layanan publik di kepemerintahan, kurangnya informasi yang di dapatkan oleh masyarakat. Bahkan lebih parahnya informasi yang di dapatkan hanya sebatas tempat yang ada saja dan tidak ada wadah lagi untuk menyalurkan informasi berlanjut. Owhhh.. terlintas sebuah ide, kenapa tidak manfaatkan media canggih saat ini melalui internet? Mulai deh saya berkreasi tentunya di awali kedekatan dengan pihak pemerintahan setempat (lobi-lobi). Lalu, caranya gimana ya? Mudah sekali banyak kelemahan dan manfaatkan kebijakan layanan publik menjadi kunci utama sebagai sasaran utama misi ini. Yuk kita lihat sedikit saya kasih bocoran semoga bermanfaat dalam penerapan proposal dan analisa yang saya buat saat itu.

1. Mewujudkan Pemerintah Daerah Meraih Good Governance Yang Transparan, Konvergensi, Sehat dan Cerdas Dengan Media Elektronik.

waktu itu saya ajukan proposal seperti di atas, lalu isinya saya tuangkan sebuah dalam kerangka pikiran dan analisa saya sendiri. seperti di bawah ini.

"E-Government sering disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik."

LALU SENJATA KONSEP ITU BERHASIL APA?

ini dia saya cuma ambil beberapa Konstitusi ataupun kebijakan mengenai layanan publik.

1. Turut ikut mencerdaskan kehidupan Bangsa
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government

Cukup jelas bukan bagaimana penerapan itu bisa berjalan, mau tak mau dong pemerintahan setempat harus punya peran tersebut. Kemudian kita berikan alesan yang lebih tepatnya yaitu :

1. Media tranparansi informasi yang cepat tanpa perantara.
2. Pemulihan citra negatif yang masih bersifat konvensional.
3. Kemudahan penghubung layanan publik berupa pengaduan secara langsung.
4. Mendukung kebijakan pemerintah dalam strategi pembangunan nasional e-government.
5. Mempopulerkan internet yang sehat dan cerdas.
6. Pengenalan internet dan teknologi informasi sebagian masyarakat yang kurang informatif.
7. Mengurangi waktu, biaya dan tenaga administrasi media informasi konvensional.
8. Menarik informasi bisnis dan investor pembangunan daerah.
9. Green ICT ( TIK yang ramah lingkungan)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline