Lihat ke Halaman Asli

Raden Firkan Maulana

Pembelajar kehidupan

Pastikan Dulu Nomor Haji Melalui Pembiayaan Haji Pegadaian

Diperbarui: 3 Juni 2025   09:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jemaah Haji mengelilingi Kabah (Sumber: Kompas)

Umat Islam di seluruh dunia secara rutin setiap tahunnya akan melaksanakan ibadah haji di Mekkah, yang terletak di wilayah Kerajaan Arab Saudia. Indonesia, sebagai negara dengan umat Islam terbanyak di dunia, termasuk negara yang akan mengirimkan jemaah haji paling banyak sesuai dengan kuota jumlah jemaah haji yang diberikan Kerajaan Arab Saudi.

Kuota jumlah jemaah haji Indonesia bisa diperoleh melalui dua jenis pendaftaran haji, yaitu haji reguler dan haji plus. Terkait hal tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau dikenal juga dengan ONH (ongkos naik haji) ke Tanah Suci dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan.

Pemerintah biasanya menetapkan dari kurs rupiah terhadap kurs mata uang asing (khususnya dollar Amerika Serikat) sebagai acuan biaya haji terkait harga minyak bumi. Salah satu yang berpengaruh terhadap perjaanan ibadah haji adalah kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan BBM ini akan mempengaruhi harga tiket pesawat dari Indonesia ke Arab Saudi pulang pergi.

Perjalanan haji bukanlah perjalanan murah. Banyak yang menjual harta bendanya agar bisa naik haji. Ada juga yang memanfaatkan warisan orang tua atau bonus dari tempat kerjanya untuk naik haji. Seyogyanya biaya naik haji harus dipersiapkan sejak jauh hari. Bagaimanapun juga kita harus membuat rencana keuangan untuk ibadah haji, yaitu mempunyai dana untuk ongkos perjalanan ibadah haji dan mempunyai bekal untuk keluarga yang ditinggalkan.

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, biaya untuk melakukan perjalanan haji termasuk mahal. Sedikit demi sedikit uang dikumpulkan sejak usia muda. Setelah uang terkumpul, baru bisa pergi ke Tanah Suci. Tak heran banyak jemaah haji Indonesia yang berumur sudah tua (di atas usia 50 tahun) karena mungkin uangnya baru terkumpul setelah sekian tahun lamanya.

Sehingga tak heran, daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia di setiap provinsi makin lama antrian pemberangkatannya making panjang. Sedangkan jumlah kuota haji Indonesia yang diberikan Kerajaan Arab Saudi tidak mengalami pertambahan yang signifikan. Sebagai contoh, saudara saya daftar haji tahun 2011, baru bisa berangkat di tahun 2024 lalu.

Pahami Cara Pendaftaran Haji
Di Indonesia,  pemerintah secara resmi menyatakan ada dua cara pendaftaran haji yaitu haji reguler dan haji plus. Dengan mengetahui dan memahami cara pendaftaran berikut persyaratannya merupakan langkah awal yang penting sehingga proses persiapan untuk ibadah haji bisa berjalan lancar.

Sebelumnya membahas cara pendaftaran, sangat penting juga untuk memahami perbedaan antara haji reguler dan haji plus. Haji reguler adalah program pemberangkatan haji oleh pemerintah  (Kementerian Agama) dengan biaya yang lebih murah dan terjangkau.

Sedangkan haji plus, masyarakat mengenalnya dengan ONH Plus, adalah perjalanan ibadah haji yang diselenggarakan oleh biro perjalanan haji swasta yang sudah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama. Adapun biaya ONH Plus ini lebih mahal karena pelayanan dan fasilitas yang diberikan kepada jemaah haji itu lebih bagus. Selain itu, waktu tunggu pemberangkatan untuk program haji plus juga lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler.

Adapun waktu tunggu pemberangkatan ibadah haji reguler ini sangat tergantung dari jumlah kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi. Jumlah kuota ini sangat berhubungan dengan jumlah total penduduk Indonesia yang memeluk Agama Islam, daya tampung jemaah haji saat berada di Mekkah (khususnya saat Wukuf di Arafah), pengaturan akomodasi saat di Mekkah dan juga pengaturan logistrik transportasi udara di Jeddah dan Madinah.

Sehingga jumlah kuota reguler di Indonesia saat ini mempunyai kecenderungan makin panjang dikarenakan jumlah pendaftarnya semakin meningkat setiap tahun. Sedangkan di sisi lain, jumlah kuota yang dijatahkan dari Kerajaaan Arab Saudi masih sangat terbatas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline