Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Akhir Tragis Novia Widyasari dan Konsep "Non Competent Consent"

Diperbarui: 6 Desember 2021   12:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Smol.id

Tragedi kematian Novia Widyasari beberapa hari ini benar-benar menyedot perhatian publik. Warganet Indonesia seolah sedang melampiaskan rasa kesalnya atas sirnanya keadilan terhadap almarhumah Novia.

Segala macam unggahan terkait tragedi Novia  di seluruh platform media sosial membanjiri timeline.

Bahkan saking muntabnya netizen +62,  tagar yang berhubungan dengan tragedi ini merajai trending topik di Twitter, mulai dari tagar #savenoviawidyasari, #noviawidyasari, #randybagussasongko, #percumalaporpolisi, dan terakhir Senin (06/12/21)pagi ini tagar #diperkosa ramai menjadi trending, saat tulisan ini dibuat 63.400 cuitan menggunakan tagar #diperkosa.

Tagar #diperkosa ini menjadi ramai, lantaran dalam pers rilis yang dikeluarkan pihak Kepolisian, seperti yang diunggah @Divhumas_polri tak sekalipun menyebutkan kata "diperkosa",  seperti  diduga dilakukan Randy terhadap Novia yang kemudian membuat Novia hamil dan mengalami rentetan masalah serta membuat dirinya depresi yang pada akhirnya  ia  memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Memang pasal pemerkosaan ini akan sangat sulit diterapkan pada kasus seperti ini, apalagi korban sudah meninggal dan kejadiannya pun sudah berlangsung lama.

Namun paling tidak, pihak Kepolisian dengan segala kemampuannya seharusnya bisa berusaha untuk melakukan penyelidikan terkait pemerkosaan yang terjadi berdasarkan bukti-bukti lain termasuk pengakuan korban yang ia ungkapkan di media sosial miliknya sebelum ia meninggal.

Apabila memang unsur pemerkosaan tersebut tak dapat dibuktikan secara hukum, ungkapkan itu secara terbuka kepada publik.

Lebih jauh lagi, dalam pers rilis tersebut Polisi juga seolah menyiratkan bahwa hubungan seks antara Novia dan Randy itu konsensual.

Serta upaya aborsi yang dilakukan adalah hasil kesepakatan antara keduanya, hal ini tak sesuai dengan curhatan-curhatan Novia, bahwa ia dipaksa untuk melakukan aborsi.

"Kami dapatkan juga satu bukti, bahwa korban selama pacaran sampai kemarin bunuh diri telah melakukan tindakan aborsi bersama sebanyak 2 kali, pertama pada Maret 2020 dan Agustus 2021." Ujar Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet. Seperti dilansir sejumlah media.

Nah, hal ini lah yang membuat publik merasa tak puas sehingga mereka meradang dan pembahasan tragedi kematian Novia itu menjadi berpanjangan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline