Lihat ke Halaman Asli

Fauzia

Mahasiswa

Mengapa Harga BBM di Indonesia Diatur Oleh Pemerintah?

Diperbarui: 8 Desember 2022   15:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perlu kita ketahui bahwa BBM merupakan kebutuhan yang melekat pada diri masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari dengan mudah dan cepat. Karena mobilitas manusia yang sangat tinggi sehingga membutuhkan kemudahan dalam bergerak, seperti kendaraan bermotor dan kendaraan bermobil contohnya. 

Namun, karena kenaikan harga BBM di Indonesia saat ini membuat masyarakat merasa sangat resah dan menyoroti pemerintah.

Jadi pertanyaannya, mengapa sih harga BBM di Indonesia diatur oleh pemerintah?

Karena, berdasarkan pasal 72 PP 36/2004 disebutkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi diatur dan ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan bunyi ketentuan diatas pihak yang diberikan kewenangan adalah presiden dan kemudian memberikan kewenangan tersebut untuk menetapkan harga BBM dengan delegasi kepada Menteri yang berurusan di bidang minyak bumi dan gas bumi yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline