Lihat ke Halaman Asli

Muhammad FathanRizky

TIB_Muhammad Fathan Rizky Kurniawan

Solusi Pemerintah dalam Laju Pertumbuhan Covid-19

Diperbarui: 30 Juli 2021   19:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Covid-19 adalah penyakit yang lagi melanda beberapa negara, Dan penyakit ini menyebabkan kematian bahkan penyebaran ya di bilang cukup cepat, ada beberapa negara melakukan pembatasan kegiatan, dan mewajibkan untuk orang-orang memakai masker. Dan hal tersebut juga berlaku di negara kita ini, Dimana saat ini kita melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang biasa disingkat ( PPKM). Hal ini adalah solusi dari pemerintah untuk selengkapnya ada di bawah ini. 

Setelah pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB), pemerintah pun meemperketat hal tersebut yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang biasa disingkat ( PPKM). Dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang biasa disingkat ( PPKM) merupakan kebijakan baru pemerintah Indonesia. Yang dimana hal itu adalah solusi pemerintah agar bisa menekan lonjakan Covid-19 dan mengendalikan kapasitas rumah sakit. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang biasa disingkat ( PPKM) ini membatasi kegiatan masyarakat hanya saja lebih ketat dari sebelumnya. Dan pada saat ini pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang biasa disingkat ( PPKM).telah diterbitkan dua Instruksi Mendagri, yaitu :

1. Instruksi Mendagri terkait Pemberlakuan PPKM Level 4 yang terdapat pada Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa dan Bali, dan

2. Instruksi Mendagri terkait Pemberlakuan PPKM Mikro Level 4 dan Level 3 untuk Kabupaten/Kota di Wilayah Luar Jawa dan Bali.

 Dan untuk instruksi kali ini di sesuaikan dengan levelnya masing-masing, Dan ditentukan oleh standar WHO.tempat usaha yang akan dilakukan pembukaan yakni pasar tradisional, diizinkan dibuka s.d. pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan protokol kesehatan ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sedangkan yang menjual bahan pokok di bolehkah s.d. Pukul 20.00.Adapun beberapa Program Perlinsos tersebut antara lain adalah:Program Kartu Sembako, Diskon Listrik akan dilanjutkan untuk 3 bulan, Subsidi kuota internet selama 5 bulan, dan Bantuan Subsidi Upah/BSU, Bantuan Beras

Adapun zona yang bisa menentukan banyaknya orang yang terkena Covid-19, yaitu :

1. Zona hijau ( Zona yang dimana orang yang terkena Covid-19 itu tidak ada )

2. Zona kuning ( Zona yang dimana orang yang terkena Covid-19 itu hanya beberapa )

3. Zona merah ( Zona yang dimana banyak orang yang terkena atau terinfeksi Covid-19 )

4. Zona hitam ( Zona yang dimana sebenarnya berwarna merah, karna kasus baru diatas 2000an maka terlihat seperti hitam )

Akibat Covid-19 dalam perekonomian yaitu :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline