Lihat ke Halaman Asli

Tiga Pilar Gunung Anyar Surabaya Tindak Pelanggar Prokes

Diperbarui: 14 April 2021   18:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto Erik Redpel

Surabaya - Masih digulirkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya dan sejumlah daerah lain di Indonesia membuat jajaran tiga pilar Gunung Anyar, Surabaya terus melakukan Operasi Protokol Kesehatan (OPK) di sekitar Jalan Dr. Ir. Soekarno saban pagi hari.

Pantauan media ini pada Rabu (14/4/2021) pagi mengilustrasikan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP tampak melakukan kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) bagi pengendara kendaraan bermotor.

Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto mengatakan, penegakan aturan yang dilakukan aparat gabungan ini untuk membuat efek jera bagi pelanggar prokes.

"Tentunya kami getol berikan upaya penegakan prokes bagi pengendara yang nekat melanggar prokes. Dari kegiatan ini diharapkan agar tidak terulang lagi pelanggarannya," ujar dia.

Lebih lanjut tandas dia, rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan antara lain tidak menggunakan masker hingga mengesampingkan penerapkan physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter.

"Bagi pelanggaran itu kami berikan sanksi dengan penilangan KTP yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Gunung Anyar," sambungnya.

Sebagai informasi, stakeholder di Kecamatan Gunung Anyar Surabaya tiap pagi rutin melakukan operasi protokol kesehatan yang berlangsung di sejumlah jalan utama dan tempat-tempat yang disinyalir menjadi episentrum berkumpulnya massa dalam jumlah besar. (Rik)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline