Lihat ke Halaman Asli

Eni Misaroh

Mahasiswa

Ekonomi dan Keuangan Islam Solusi Meminimalisir Dampak Covid-19

Diperbarui: 3 Juni 2020   07:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM SOLUSI MEMINIMALISIR DAMPAK COVID-19


Virus COVID-19 yang awalnya berpusat di Wuhan, China kini telah menyebar luas ke seluruh negera di belahan dunia termasuk Indonesia. Bahkan pada 12 Maret 2020 World Health Organization (WHO) selaku organisasi kesehatan dunia telah menetapkan virus COVID-19 sebagai pandemic. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kenderal WHO Tedros Adhamanom Gebreyesus. Jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia per 31 Mei 2020 pukul 23.45 WIB sebagaimana dilansir dari www.covid19.go.id telah mencapai 26.473 kasus positif, 17.552 pasien yang dirawat, 1.613 pasien meninggal, dan 7.308 sembuh. Beberpa hari ini juga penambahan kasus positif COVID19 di Indonesia juga cenderung diatas 500 kasus per harinya.


Sampai saat ini, tidak ahli kesehatan yang menyatakan secara tegas dan bisa memprediksi secara tepat kapan pandemic ini akan berakhir dan berapa jumlah korban yang jatuh akibat terinfeksi oleh COVID-19. Begitupun para ahli ekonomi dunia, juga tidak mampu memprediksi secara tegas seberapa buruk kondisi perekonomian pada saat pandemic ini berlangsung dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk me-recovery perkenomian suatu negera setelah pandemic ini berakhir. Mereka hanya mampu memberikan prediksi. Namun hal yang menjadi kepastian adalah virus ini bukan hanya sebuah krisis kesehatan yang mengancam nyawa miliaran manusia di muka bumi, tetapi juga akan menghentikam segala macam aktivitas termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis.


Sama halnya dengan perekonomian Indonesia, juga pasti akan terpengaruh oleh pandemic COVID-19. COVID-19 juga akan berdampak buruk pada lalu lintas ekspor-impor, penanaman modal asing dan investasi, dan kunjungan wisatawan mancanagara di Indonesia.  Belum lagi tekanan eskternal seperti perang dagang antara China dan Amerika Serikat.

Rencana penutupan Wallstreet oleh Presiden Donald Trump juga akan berpengaruh terhadap ketidakpastian ekonomi nasional. Berberpa organisasi melakukan koreksi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) (2/3/2020) menurunkan proyeksi ekonomi Indonesia dari 5,0% menjadi 4,8%. Kemudian Moodys’s (6/3/2020) juga melakukan koreksi proyeksi peryumbuhan ekonomi dari 4,9% menjadi 4,8%. Bahkan Bank Indonesia (19/3/2020) juga melakukan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 5,0-5,4% menjadi 4,2-4,6%.


Indonesia harus bersikap sigap dalam menghadapi COVID-19, bukan tidak mungkin jika pandemic ini justru akan lebih panjang siklusnya di Indonesia mengingat besarnya wilayah, banyaknya penduduk, dan keanekaragaman suku budaya serta bahasa di Tanah Air. Perlu langkah-langkah yang sangat massif untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. Pandemik ini telah banyak membatasi aktivitas masyarakat dari segala aspek baik aspek sosial bahkan aspek ekonomi dan bisnis. 

Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan guna menanggulangi dampak COVID-19 terhadap ekonomi masyarakat melalui bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk membantu masyarakat terdampak dan penangguhan pembayaran kredit serta kebijakan lainnya. Namun hal ini perlu diperrtimbangkan dan dicermati kembali agar tepat sasaran.


Indonesia merupakan Negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia akan tetapi bisnis syariah masih jarang diminati dibandingkan bisnis konvensional. Padahal hal ini berbanding terbalik dengan kekuatan bisnis syariah ketika terjadi krisis keuangan 2008 dimana bisnis syariah justru tidak terlalu terdampak dari krisis keuangan tersebut. 

Sebagai negera muslim terbesar, setidaknya masyarakat Indonesia memaksimalkan prinsip keuangan dan ekonomi islam yang justru sangat potensial. Seperti halnya zakat, infaq, dan shodaqoh. Berlandaskan pada hubungan ukhuwah wathoniyah, masyarakat dapat saling bahu membahu dalam membantu masyarakat terdampak COVID-19. Contoh tidak optimalnya pemanfaatan ekonomi syariah adalahh realisasi zakat yang masih di bawah target. 

Realisasi zakat di akhir tahun 2018 melalui Badan Amil Zakat Nasioanal (BAZNAS) tercatat hanya Rp8,1 triliun sedangkan potensinya mencapai Rp252 triliun. Penyaluaran wakaf, infaq, shodqoh dan zakat menjadi langkah yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal ini akan memberikan ukhuwah islamiayah dan ukhuwah wathoniyah sehingga antar masyarakat tidak saling menunggu bantuan pemerintah namun turut aktif dalam menjaga kelangsunga hidup saudaranya. Pandemic ini akan terasa berat jik individu hanya berfikir sendiri saja, namun akan mudah dan cepat berlalu ketika sesama manusia tetap saling membantu untuk meringankan beban saudaranya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline