Lihat ke Halaman Asli

Emanuel F. Ola Masan

Perawat Kampung

Waspadai Penyakit Cacar Monyet, "Monkeypox"

Diperbarui: 4 Agustus 2022   08:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(AFP/CHARLES BOUESSEL via KOMPAS.com)

Beberapa hari terakhir ini dunia kesehatan dihebohkan dengan munculnya penyakit cacar monyet atau monkeypox (MPX). Penyakit ini diketahui melalui siaran pers Kementerian Kesehatan Singapura pada tanggal 9 Mei 2019. 

Dalam siaran pers tersebut dinyatakan bahwa seorang warga Negara Nigeria yang berkunjung ke Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox (MPX) pada tanggal 8 Mei 2019. Sehingga ada 23 orang yang kontak erat dengan warga Nigeria tersebut telah dikarantina.

Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO = World Health Organization), Afrika Tengah dan Afrika Barat seperti Republik Demokratik Kongo, Republik Kongo, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Nigeria, Ivory Coast, Liberia, Sierra Leone, Gabon dan Sudan Selatan. Negara-negara tersebut merupakan daerah endemis Monkeypox.

Di Indonesia, berdasarkan keterangan dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, hingga kini penyakit monkeypox belum ditemukan di Indonesia. Namun masyarakat Indonesia diminta untuk tetap waspada akan munculnya penyakit ini.

Kementrian Kesehatan RI dalam mengantisipasi penyebaran virus Monkeypox ke Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini tentang Importasi Penyakit Monkeypox. Mengingat arus mobilisasi WNA dan WNI dari dan ke Indonesia cukup tinggi, sehingga Warga Negara Indonesia sangat mungkin tertular penyakit ini.

Dalam Surat Edaran nomor :  SR.03.04/II/1169/2019, tentang Importasi Kewaspadaan Penyakit Monkeypox, Kementrian Kesehatan RI menghimbau kepada Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Rumah Sakit dan Puskesmas di seluruh Indonesia untuk : 

1). Menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat, 

2). Melakukan pengawasan yang intensif kepada kru dan pelaku perjalanan dari Singapura, Negara-negara Afrika Barat dan Afrika Tengah. 

3). Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kru dan pelaku perjalanan yang terdeteksi demam atau sakit yang diduga terkait dengan Monkeypox. 

4) Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan selalu menggunakan alat pelindung diri (Masker, sarung tangan) 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline