Lihat ke Halaman Asli

Edy Amasanan

aktivis PMII Cabang Kupang

Mahasiswa KM3N Desak KADES Fatumuti tuntaskan program PEMDA

Diperbarui: 31 Juli 2019   17:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Masa aksi

Kefamenanu-Keluarga Mahasiswa Matoup Mafit Noemuti (KM3N) Kefamenanu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Fatumuti, Kecamatan Noemuti-Kabupaten TTU (Rabu, 31/07/2018).

Aksi ini sebagai bentuk protes Mahasiswa terhadap kebijakan Kepala Desa Fatumuti bersama tim Desa yang dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait RAP program pembangunan BERARTI.

Doc. suasana unjuk rasa

Ketua umum KM3N Kefamenanu, Valentinus K. Ninu kepada media mengatakan program pembangunan BERARTI merupakan progran dari pemerintah daerah kabupaten TTU yang mana penanggungjawabnya adalah Kepala Desa Fatumuti. Namun berdasarkan pantauan mereka ada indikasi tidak transparan dari Desa yang seakan-akan menutup informasi terkait RAP kepada masyarakat.
" Bantuan program BERARTI ini adalah program pemerintah Kabupaten TTU berupa material untuk masyarakat dan penanggungjawabnya adalah Kepala Desa Fatumuti. Tapi kami melihat ada tindakan tidak transparan dari Kepala Desa Fatumuti tentang RAP dalam hal ini tidak diberikan informasi kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan program pembangunan BERARTI". Ungkap Mahasiswa UNIMOR itu.

Adapun pernyataan sikap dalam unjuk rasa tersebut sebagaimana disampaikan secara tertulis:
1. Mendesak Kepala Desa Fatumuti agar bertindak adil dan transparansi dalam pembangunan program BERARTI di Desa Fatumuti

2. Mendesak Kepala Desa Fatumuti segera memberikan RAP kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan program pembangunan BERARTI selambat-lambatnya 1X24 jam.

3. Menuntut kepala Desa Fatumuti memberikan material sesuai permintaan masyarakat berdasarkan RAP yang sudah diberlakukan.

4. Mendesak Kepala desa Fatumuti untuk tidak menyembunyikan informasi publik berdasakan UU. Nomor 14 tahun 2008 tentang kebijakan informasi publik.

5. Mendesak Kepala Desa Fatumuti segera tuntaskan pembangunan program BERARTI di desa Fatumuti.

Sesuai pantauan lapangan, aksi unjuk rasa ini turut dihadiri beberapa anggota KM3N Kupang.

Penulis : Eddy Amasanan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline