Lihat ke Halaman Asli

Eddo Richardo

Mantan Jurnalis media grup Jawa Pos

Kabupaten Serdang Bedagai Belajar Kesehatan di Bangka

Diperbarui: 1 Agustus 2018   11:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembukaan Kaji Banding Kabupaten Serdang Bedagai. (Foto.Hendra/Humas)

SUNGAILIAT- Pemerintah Kabupaten dan DPRD Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara melakukan kaji banding tentang kesehatan di Kabupaten Bangka, Rabu (1/8/2018) di Operational Room (OR) Bina Praja Setda Bangka, Jl. A. Yani Jalur Dua, Sungailiat.

Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan, Hj. Restunemi, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Bangka merupakan Kabupaten yang sangat memperhatikan masalah kesehatan masyarakat yang mana telah memiliki 12 Puskesmas dan 7 rumah sakit serta UPT PSC 119 Sepintu Sedulang.

 ''Semua Puskesmas dan RSUD telah terakreditasi bahkan RSUD Depati Bahrin Sungailit sudah mendapat akreditasi Paripurna,''ungkap Restunemi.

Pertukaran Plakat cinderamata. (Ft.Hendra/Humas)

Dikatakannya lagi, pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka sebagai upaya peningkatan pelayanan publik kesehatan yang bermanfaat untuk efisiensi anggaran Pemda melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan.

Pada tahun 2017, 12 Puskesmas di Bangka telah menerapkan PPK-BLUD dengan status BLUD penuh sesuai dengan Keputusan Bupati Bangka Nomor : 188.45/2971/DINKES/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang pemberlakuan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) pada puskesmas dan RSUD DR. Eko Maulana Ali Kabupaten Bangka.

 ''Seluruh Puskesmas di Bangka sudah terakreditasi. Pada tahun 2016, 4 Puskesmas sudah terakreditasi dengan kriteria akreditasi utama 3 Puskesmas dan 1 Puskesmas Akreditasi Madya. Tahun 2017, 8 Puskesmas terakreditasi, 3 kriteria Utama dan 5 Puskesmas kriteria Madya, jelas Staff Ahli Bupati Bangka.

Suasana Kaji banding. (Ft.Hendra/Humas)

Sementara itu, Ketua DPRD Serdang Bedagai, H. Sahlan Siregar, dalam sambutannya mengatakan, bahwa tujuan dari kaji banding DPRD dan Pemkab Serdang Bedagai adalah untuk mempelajari tentang kesehatan yang ada di Kabupaten Bangka yang dinilai sudah sangat baik dengan pelayanan kesehatan maksimal dan sudah membentuk BLUD.

 ''Rumah sakit kita masih tipe C dan kita mohon bantuannya memberikan gambaran agar cepat dan terlaksana mengenai regulasinya,''ujar Sahlan Siregar.

Foto bersama. (Ft.Hendra/Humas)

Ketua DPRD Serdang Bedagai yang memimpin rombongan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosila, Ketua Badang Anggaran DPRD, para Kepala Puskesmas, dan Ketua Komisi D.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bangka dan UPT PSC 119 Sepintu Sedulang memberikan paparan tentang pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangka. Kegiatan tersebut juga dihadiri kepala Satpol PP serta perwakilan OPD di Lingkungan Pemda Bangka. (Edo/Foto : Hendra/Humas)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline