SUNGAILIAT-Â Pemerintah Kabupaten dan DPRD Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara melakukan kaji banding tentang kesehatan di Kabupaten Bangka, Rabu (1/8/2018) di Operational Room (OR) Bina Praja Setda Bangka, Jl. A. Yani Jalur Dua, Sungailiat.
Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan, Hj. Restunemi, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Bangka merupakan Kabupaten yang sangat memperhatikan masalah kesehatan masyarakat yang mana telah memiliki 12 Puskesmas dan 7 rumah sakit serta UPT PSC 119 Sepintu Sedulang.
 ''Semua Puskesmas dan RSUD telah terakreditasi bahkan RSUD Depati Bahrin Sungailit sudah mendapat akreditasi Paripurna,''ungkap Restunemi.
Pada tahun 2017, 12 Puskesmas di Bangka telah menerapkan PPK-BLUD dengan status BLUD penuh sesuai dengan Keputusan Bupati Bangka Nomor : 188.45/2971/DINKES/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang pemberlakuan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) pada puskesmas dan RSUD DR. Eko Maulana Ali Kabupaten Bangka.
 ''Seluruh Puskesmas di Bangka sudah terakreditasi. Pada tahun 2016, 4 Puskesmas sudah terakreditasi dengan kriteria akreditasi utama 3 Puskesmas dan 1 Puskesmas Akreditasi Madya. Tahun 2017, 8 Puskesmas terakreditasi, 3 kriteria Utama dan 5 Puskesmas kriteria Madya, jelas Staff Ahli Bupati Bangka.
 ''Rumah sakit kita masih tipe C dan kita mohon bantuannya memberikan gambaran agar cepat dan terlaksana mengenai regulasinya,''ujar Sahlan Siregar.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bangka dan UPT PSC 119 Sepintu Sedulang memberikan paparan tentang pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangka. Kegiatan tersebut juga dihadiri kepala Satpol PP serta perwakilan OPD di Lingkungan Pemda Bangka. (Edo/Foto : Hendra/Humas)