Lihat ke Halaman Asli

Rupiah, BBM, Kemiskinan, dan Generasi Emas dalam Ancaman

Diperbarui: 12 Oktober 2018   01:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Per hari ini (Kamis, 11/10/18) 1 dolar AS setara 15.173,50 rupiah. Tidak banyak pemberitaan di media massa, karenanya, tidak merebak perbincagan publik soal pelemahan mata uang Indonesia ini. Kalaupun ada, sudut pandangnya adalah 'mengamankan' citra pemerintah. Bahwa bukan rupiah yang melemah melainkan dolar yang menguat sebagai akibat dari kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Mata uang negara-negara lain juga mengalami pelemahan. Demikian penjelasan pemerintah.

Seminggu setelah dolar AS naik lagi tanpa gejolak politik, Pertamia mengumumkan kenaikan BBM untuk jenis Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar non PSO. Penjelasan Pemerintah, kenaikan itu sebagai akibat kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi 80 dolar AS per barel dari harga sebelumnya yang tidak disebutkan. Dari rilis yang dipublikasikan Pertamina, penjelasannya seperti ini:

"Saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel, di mana penetapannya mengacu pada Permen ESDM No 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga." That's all.

Perhatikan penyebutan harga minyak dunia dengan satuan mata uang dolar. Logikanya ada korelasi antara nilai kedua mata uang (dolar dan rupiah) dengan kenaikan harga BBM . Tapi faktanya tidak ada analisis apalagi pemberitaan yang mengaitkan kedua isu yang pastinya berhubungan itu.  Yang merebak malah soal pemerintah yang tidak menaikan harga BBM jenis Pertalite dan Premium.

Inilah yang disebut 'framing' berita. Langgamnya sama dari satu media ke media massa lainnya. Tujuannya agar citra pemerintah tetap positif di mata publik. Tidak salah dengan tujuan itu, tapi sungguh salah jika untu mencapai tujuan itu dengan memilih cara melakukan manipulasi fakta dan data. Tidak banyak analisis apalagi investigasi soal sebab-sebab dan dampak dari kenaikan harga BBM yang berjalin berkelindan dengan pelemahan rupiah, dan implikasinya terhadap kehidupan masyarakat.

Karena rupiah sudah disepakati bersifat mengambang bebas, tidak boleh ada intervensi apalagi kendali dari pemerintah, maka keberadaannya tak lebih sebagai komoditas yang mengikuti hukum supply and demand. Rupiah tak bisa tidak harus mengikuti harga pasar uang dunia. Jika permintaannya tinggi suplainya rendah maka harganya jadi naik. Sebaliknya, jika suplai tinggi sementara permintaan rendah maka ia pasti turun. Inilah keadilan pasar, kata penganut paham ekonomi pasar bebas, yang sebenarnya masih mendominasi Indonesia.

Rupiah dan Kemiskinan

Jika rupiah bersifat fluktuatif terhadap dolar dan mata uang asing lainnya, seharusnya berlaku sama dalam kedudukannya sebagai indikator untuk menghitung kemiskinan di Indonesia. Pemerintah memperlihatkan sikap ambigu ketika menyikapi perdagangan internasional di satu sisi, di mana mereka tunduk setunduk-tunduknya terhadap harga pasar, sementara pada saat menghitung angka kemiskinan di negeri sendiri, ogah mengikuti ketentuan Bank Dunia.

Bank Dunia sudah menetapkan bahwa yang disebut orang miskin adalah mereka yang pengeluarannya 1,9 dolar AS per hari atau lebih kecil. Pemerintah yang sekarang berkuasa menetapkan garis kemiskinan nasional awal tahun ini Rp 401.220/kapita/bulan atau 13.374 rupiah per hari. Bahkan satu dolar AS saja tidak sampai, bukan?  Angka itu sangat  rendah, bahkan menurut pengertian orang Indonesia sendiri. Jelas saja angka kemiskinan tampak seperti berkurang akibat rendahnya batas garis kemiskinan di Indonesia.

Bank Dunia mengklasifikasikan persentase penduduk Indonesia yang hidup dengan penghasilan kurang dari USD $1.25 per hari sebagai mereka yang hidup miskin. Persentasenya jadi sedikit karena indikatornya yang diperkecil. Menurut hitungan Bank Dunia, angka penduduk Indonesia yang hidup dengan penghasilan kurang dari USD $2 per hari angkanya akan meningkat lebih tajam lagi. Ini menunjukkan bahwa seperempat jumlah penduduk Indonesia (sekitar 65 juta jiwa) hidup di bawah garis kemiskinan nasional, apalagi dunia.

Dunia sudah lama sadar, bahwa kemiskinan adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Tanggung jawab terbesarnya ada di negara dan pemerintahan yang sedang berkuasa. Pemerintahan yang gagal mengentaskan kemiskinan boleh dikatakan ikut serta melakukan pelanggaran HAM. Entah apa sebutannya jika pemerintah yang sedang berkuasa ini sudah gagal mengentaskan kemiskinan, mereka juga melakukan manipulasi terhadap angka-angka kemiskinan di mana pemerintahan di negara-negara lain sangat tabu melakukannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline