Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memasuki satu tahun pelayanan mereka pada negara Republik Indonesia pada 20 Oktober 2025 mendatang.
Apabila menilik kiprah presiden dan wapres terpilih pada Pemilu 2024 selama satu tahun yang telah lewat, ada banyak tantangan yang telah terjadi dan itu menjadi pelajaran untuk waktu yang akan datang.
Tantangan itu mulai dari program andalan yang menuai polemik. Salah satunya, program makan bergizi gratis (MBG).
Program MBG menghadirkan polemik lantaran persoalan keracunan makanan yang terjadi di beberapa wilayah. Alih-alih menghentikan program tersebut, pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo tetap bersikukuh untuk melanjutkan program yang menjadi salah satu janji politik Prabowo-Gibran pada pilpres setahun yang lalu (bdk Kompas.id 30 September 2025).
Tantangan yang tak kalah seru dan panas untuk pemerintahan Probowo-Gibran terjadi tatkala gejolak politik pada bulan Agustus lalu. Pelbagai elemen masyarakat mulai dari Jakarta hingga di beberapa daerah melakukan demontrasi besar-besaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Aksi itu bermuara pada tindakan anarkis yang mana rumah beberapa anggota DPR dan fasilitas publik menjadi korban dari penjarahan sekaligus pengrusakan massa.
Situasi politik itu memaksa Prabowo memanggil para ketua umum partai politik untuk datang ke istana negara. Pemanggilan para ketum parpol itu menjadi langkah Prabowo dalam melihat dan sekaligus memecahkan persoalan politik yang terjadi.
Terang saja, beberapa anggota DPR yang dipandang sebagai bagian dari akar sebab gejolak politik tersebut diberhentikan dari keanggotaan mereka dari parlemen. Para ketum partai pun beramai-ramai menyeruhkan kepada para anggotanya untuk menjaga laku dan tutur kata agar tak melukai perasaan masyarakat.
Situasi di tanah air kembali kondusif. Gejolak politik itu redah.
Namun, persoalan belum terpecahkan secara komprehensif lantaran pengesahan undang-undang perampasan aset koruptor masih berjalan di tempat dan upaya untuk menghadirkan transparansi cara hidup wakil rakyat belum berlaku secara merata.