Lihat ke Halaman Asli

Gobin Dd

TERVERIFIKASI

Orang Biasa

Bisakah Tarik Rem Acara Pesta Nikah Tanpa Membatalkan Pernikahan?

Diperbarui: 18 September 2020   22:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: Flickr.com

Seorang teman mengirim pesan di WhatsApp. Dia mengabarkan kluster baru di kota kami. Lebih menakutkan saya bahwa kluster baru itu berada di sekitar rumah kami.

Saya pun cepat-cepat mengontak saudara-saudara saya tentang berita yang disampaikan. Ternyata kabar itu benar. Tentu saja, panik dan cemas memikirkan situasi di kampung halaman.  

Pasalnya, dengan kluster baru itu, kami berada di wilayah yang sama. Hanya dipisahkan oleh gang yang berbeda. Mengetahui itu, lantas saya meminta orangtua dan saudara-saudara di kampung untuk tidak seenaknya keluar rumah dan sekaligus menghindari keramaian.

Teman yang memberikan informasi tentang kluster baru itu juga menambahkan situasi yang terjadi. Selain keramaian kampanye menyongsong Pilkada, yang terjadi juga adalah acara pesta nikah.

Dia mengabarkan jika ada pesta yang mengundang banyak orang dan terjadi di halaman luas. Pastinya, pemilik pesta sudah berupaya untuk mengikuti protokol kesehatan, semisal menjaga jarak.

Namun, akankah hal itu berdampak untuk mencegah penyebaran virus korona?

Saya sedikit sangsi. Pasalnya, kebiasaan di masyarakat kami yang suka sekali berkumpul bersama kalau ada kegiatan bersama. Foto bersama tentu sulit terhindarkan. Belum lagi, acara bebas yang dikemas dalam rupa goyang bersama yang tidak bisa menghindari banyak orang menciptakan keramaian.

Acara goyang bersama menjadi salah satu momen yang dinantikan oleh orang-orang yang menghadiri pesta. Tanpa acara goyang bersama, sebuah pesta seperti sayur tanpa garam. Hambar dan tidak ramai.

Harapannya, goyang bersama ini tidak ada selama acara pesta. Akan tetapi, kalau acara itu ada, entah apa yang terjadi jika salah satu yang terlibat dalam acara itu adalah seorang yang sudah mengidap Covid-19.

Selepas pelonggaran masa karantina dan pemberlakukan sistem new normal, kegiatan bersama diperbolehkan lagi. Termasuk acara nikah.

Beberapa kali saya melihat orang-orang yang memposting keberadaan mereka di acara pernikahan. Tidak hanya di tempat ibadah, tetapi juga di tempat pesta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline