Lihat ke Halaman Asli

Dizzman

TERVERIFIKASI

Public Policy and Infrastructure Analyst

Seharusnya Harga Rokok Kita Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Diperbarui: 22 Agustus 2016   19:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: sidomi.com

Walau masih wacana, kenaikan harga rokok yang katanya bakal mencapai Rp 50.000 cukup menghebohkan banyak pihak. Ada yang pro dengan alasan akan menurunkan jumlah pengguna secara signifikan, ada pula yang kontra dengan alasan mengganggu perekonomian akibat bakal banyak petani dan pelinting rokok menganggur. Namun demikian kalau mau jujur, harga rokok di negeri kita sangat jauh lebih murah dari negara tetangga.

Mari kita bandingkan. Di Singapura ga usah ditanya lagi, harga rokok sebungkus minimal 10 - 12 SGD (100 - 120 ribu rupiah) per bungkus. Di Malaysia 12 - 15 ringgit (sekitar 40 - 50 ribu rupiah) per bungkus. Di Thailand 100 - 120 baht (sekitar 40 - 50 ribu rupiah) per bungkus. Di Filipina harga rokok hampir sama dengan Indonesia, yaitu sekitar 60 - 80 peso atau sekitar 18 - 24 ribu rupiah per bungkus. Jadi rata-rata harga di ASEAN sekitar 40 - 50 ribu rupiah per bungkus.

Dengan harga tersebut boleh dibilang Anda hanya mendapatkan rokok kualitas KW2 alias cuma rokok filter kertas yang diberi aroma tembakau, atau campuran tembakau dengan kertas. Sementara untuk mendapat rokok kretek asli sekelas D** S** S*e, harganya bisa berlipat-lipat lagi dan susah diperoleh di gerai macam Se*el atau T*sc* L*t*s. Dengan kualitas nomor satu, rokok Indonesia harganya jauh lebih murah dari negara tetangga.

Kalau bicara harga, sudah seharusnya rokok Indonesia dihargai lebih mahal dari negara tetangga. Kenapa demikian? Karena jelas rokok yang dijual di Indonesia adalah tembakau asli, kadang dicampur cengkeh dan jauh lebih nikmat rasanya dibanding rokok yang dijual di negara tetangga. Baik kretek maupun filter kualitasnya jauh di atas rokok negeri tetangga. Wajarlah kalau Singapura sangat ketat mengawasi rokok asal Indonesia, karena harganya yang jauh lebih murah sehingga denda yang dikenakan ribuan kali lipat dari harga rokoknya.

Oleh karena itu, jangan kaget dan heran kalau harga rokok suatu saat nanti benar-benar naik menjadi 50 ribu rupiah per bungkus. Lha wong dengan negara tetangga saja masih lebih murah dengan kualitas jauh lebih bagus, Lagipula dengan harga segitupun, perokok di negeri tetangga juga tidak berkurang, dan mereka santai-santai saja menikmati rokoknya. Jadi sebenarnya tidak akan berpengaruh kalau harga rokok dinaikkan, bahkan bisa mengurangi penyelundupan rokok seperti BBM waktu disubsidi dulu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline