Lihat ke Halaman Asli

Dani Iskandar

Menulis itu berbagi pengalaman dan menginspirasi http://menulismenulislah.blogspot.co.id

BPJS nan Malang

Diperbarui: 7 September 2019   18:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Polemik yang berkembang akhir-akhir ini kita dengar bahwa iuran BPJS diusulkan naik sekitar 2x lipat. Berita yang sebelum-sebelumnya kita ikuti bahwa BPJS mengalami kerugian mencapai 16,5 triliun rupiah di tahun 2018. Untuk menutupi defisit ini, Menteri Keuangan mengusulkan untuk menaikkan iuran. 

DPR sepertinya menyetujui kenaikan tersebut untuk kelas I dan II tapi tidak untuk kelas III. Kita lihat nanti bagaimana penyelesaian BPJS yang terus merugi tersebut. Kita selama ini taunya hanya mengeluh dan mengeluh saja tentang bagaimana buruknya pelayanan BPJS. Tidak dilayani, tidak dianggap, dianaktirikan oleh layanan kesehatan yaitu puskesmas dan rumah sakit. 

Sebenarnya ini masalahnya, masyarakat tau gak sih, paham ga sih, ini masalah layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit atau BPJSnya? BPJS itu kan asuransi jaminan kesehatan. 

Artinya kita mengasuransikan diri kita (walaupun secara paksa) untuk mendapatkan layanan kesehatan. Sama persis seperti Asuransi Kesehatannya Swasta. 

Bedanya ini dikelola oleh Pemerintah. Dan di beberapa tempat, iurannya Rp 0, alias gratis tis tis. Coba apa gak baik tuh pemerintah. Lalu dimana salahnya kalau Pemerintah tekor? Hanya untuk menyembuhkan rakyatnya, Pemerintah harus menjamin kesehatan rakyatnya. 

Ini sudah menjadi tuntutan UUD 1945. Yang merupakan terjemahan dari sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia. Adil dari sisi apa pun, termasuk pelayanan kesehatan. Lalu kok bisa tekor, defisit?

BPJS Demi Melayani Kesehatan Rakyat

Sering kita dengar betapa sedih bahkan terbilang sadis pelayanan rumah sakit yang ada BPJSnya kepada Pasien. Tidak mendapat kamar, bahkan tidur di bangsal. Begitu sekarat pun tidak dilayani, dokter tak kunjung datang, hingga ajal menjemput. Belum lagi judesnya perawat-perawat yang melayani pasien bahkan lebih parah dari pada merawat binatang peliharaan. 

Aku sampai kesal mendengar cerita teman, bagaimana ibunya marah gara-gara diberi makanan dengan piring plastik, dibedakan dengan pasien non-BPJS. "Aku bukan anjing (maaf) ya! Kau tukar itu piringnya dengan piring kaca atau keramik", begitu temanku bilang bahwa mereka pasien asuransi swasta, langsung perawat dan rumah sakit tersebut minta-minta maaf. 

So what gitu loh dengan BPJS? sampai membedakan piring makan pasien. Naudzubillahi min dzalik. Jadi sebenarnya siapakah yang jahat disini? BPJS kah atau rumah sakit beserta jajarannya?

Sejatinya BPJS itu adalah bagian dari Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN). Jaminan pemeliharaan kesehatan di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Dan setelah kemerdekaan, pada tahun 1949, setelah pengakuan kedaulatan oleh Pemerintah Belanda, upaya untuk menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pegawai negeri sipil beserta keluarga, tetap dilanjutkan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline