Lihat ke Halaman Asli

Satu Dokumen Ini Bisa Selamatkan Proyekmu dari Masalah Hukum!

Diperbarui: 11 April 2025   16:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://www.canva.com/

  Bagi banyak orang, dokumen perizinan sering kali dianggap sebagai hambatan administratif yang bikin ribet. Tapi tahukah kamu bahwa satu dokumen bernama SIPA (Surat Izin Pemanfaatan Air) justru bisa menjadi penyelamat proyek---baik itu proyek industri, pertanian, perkebunan, hingga proyek infrastruktur berskala besar?Tanpa disadari, banyak proyek gagal atau terkena sanksi karena melupakan satu hal penting ini: izin resmi untuk menggunakan air.

Apa Itu SIPA dan Siapa yang Wajib Mengurusnya?

  SIPA adalah izin resmi dari pemerintah yang memberikan hak kepada seseorang atau badan usaha untuk mengambil dan memanfaatkan sumber daya air, baik air permukaan (sungai, danau, waduk) maupun air tanah (sumur bor).

Izin ini diwajibkan bagi siapa saja yang menggunakan air untuk keperluan non-rumah tangga, seperti:

  • Pabrik atau industri

  • Perusahaan perkebunan dan pertanian skala besar

  • Proyek pembangunan jalan atau tambang

  • Perusahaan air minum (swasta dan pemerintah)

  • PLTA dan PLTMH

Jika kamu sedang menjalankan salah satu kegiatan di atas, maka SIPA adalah wajib hukumnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline